Personel Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 180 kilogram di kawasan perairan Aceh Timur pada Jumat, 14 Juni 2024. Kepala Polda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengatakan penyelundupan narkoba itu dilakukan oleh jaringan internasional Malaysia-Indonesia.
Berita Terkait
Polda Aceh Pastikan Situasi Usai Kericuhan HDA ke-21 Tetap Kondusif
Banda Aceh, Line1News — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memastikan situasi setelah pelaksanaan zikir dalam rangka mempe...
Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkotika di Bireuen Dipecat
Banda Aceh, Line1News – Oknum polisi berinisial RF, 31 tahun, yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis c...
Jaringan Narkoba Aceh-Malaysia Dibongkar, Polda Sita 50 Ribu Ekstasi dan Ribuan Vape Etomidate
Banda Aceh, Line1News – Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotik...
Tidak Ada Ruang Narkoba di Aceh, Kapolda: Para Bandar-Kurir Saya Miskinkan Kamu
Banda Aceh, Line1News – Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan, menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum bagi ...
Polda Aceh Pecat Briptu MZ Usai Sidang Etik Kasus Dugaan Perampokan Toko Emas
Banda Aceh, Line1News – Langkah hukum tegas diambil oleh Polda Aceh terhadap oknum anggota Polres Aceh Selatan, Briptu...

Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy