Banda Aceh, Line1News – Universitas Syiah Kuala (USK) hingga kini masih menunggu hasil investigasi dari pihak berwajib terkait kerusuhan antarkelompok mahasiswa di lingkungan USK.
Rektor USK, Profesor Mirza Tabrani, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menaruh peduli serta mendukung terpeliharanya stabilitas dan keamanan di lingkungan kampus.
“Mari bersama-sama menjaga suasana kampus agar tetap aman, kondusif, dan terkendali. Sehingga proses belajar-mengajar tetap berlangsung seperti biasa,” kata Mirza dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Mei 2026.
USK juga meminta dukungan dari para dosen agar terus mengingatkan dan membimbing mahasiswa untuk tetap mengedepankan sikap bijak, menjaga etika akademik, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu keresahan.
Baca Juga: Bentrok Antarmahasiswa di USK, Gedung Fakultas Pertanian Terbakar
Selain itu, pihak USK telah berkoordinasi dengan pimpinan tingkat fakultas, petugas keamanan kampus dan kepolisian guna meningkatkan pengamanan di lingkungan universitas. Selain itu, memitigasi dan mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan ke depan.
Sebelumnya, USK telah mengeluarkan Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kode Etik Mahasiswa Universitas Syiah Kuala. Peraturan ini bertujuan untuk mengatur perilaku sivitas akademika agar menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta etika dalam kegiatan pembelajaran, penelitian, maupun interaksi sosial di lingkungan kampus.
Mirza berharap seluruh sivitas akademika dapat menahan diri dari tindakan maupun hal-hal lainnya yang berpotensi memperkeruh situasi. Selanjutnya, meminta terus mengedepankan komunikasi yang persuasif, santun, dan konstruktif.
Baca Juga: Selidiki Penyebab Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK, Ini Kata Polisi
Dia juga mengimbau agar segala potensi gangguan keamanan di lingkungan kampus dapat dimitigasi dan diantisipasi serta dikoordinasikan dengan pimpinan fakultas atau pihak universitas.
Hal ini dinilai urgen untuk menjaga stabilitas dan keamanan bersama. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan, perlu dilakukan pembinaan dan penanganan sesuai dengan Peraturan Rektor USK.
“Terima kasih atas kerja sama dan kepedulian semua pihak yang telah berkomitmen menjaga nilai-nilai ukhuwah, termasuk keamanan dan ketertiban kampus USK,” ucapnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy