Lhokseumawe, Line1News – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Lhokseumawe menyatakan proyek Penataan Pedestrian Jalan H. Ramli Ridwan senilai Rp3,5 miliar lebih telah diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) pergeseran ketiga Tahun Anggaran 2026.
Kepastian ini disampaikan oleh Kabid Jalan sekaligus Plh. Kepala Dinas PUPR Lhokseumawe, Junaedi, menanggapi konfirmasi Line1.News terkait munculnya paket baru tersebut di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP.
“Terima kasih atas perhatiannya dari rekan-rekan media sebagai bagian dari fungsi kontrol dan mitra strategis pemerintah. Terkait RUP yang Anda sampaikan, yaitu paket Penataan Pedestrian Jalan H. Ramli Ridwan, tersebut benar ada dalam APBK pergeseran 3 [ketiga] Tahun Anggaran 2026. Demikian yang dapat kami konfirmasikan,” ujar Junaedi melalui pesan singkat, Kamis, 4 Juni 2026, menjelang sore.
Sebelumnya, penelusuran Line1News pada Kamis (4/6) siang mendapati Dinas PUPR Lhokseumawe baru saja mengumumkan paket dengan Kode RUP 67235639 pada Rabu (3/6/2026) sore.
Proyek bernilai pagu Rp3.566.493.000 bersumber dari APBD/APBK 2026 ini berlokasi di Gampong Mongeudong, Kecamatan Banda Sakti atau kawasan Stadion Tunas Bangsa. Infrastruktur jalan tersebut dijadwalkan mulai masuk tahap tender pada Juni 2026 ini.
Baca Juga: Sempat Dibatalkan, Tender Pedestrian Jalan Merdeka Lhokseumawe Rp4,9 M Tayang Ulang
Saat ditanya apakah masih ada paket fisik di Dinas PUPR yang belum di-input ke RUP, Junaedi berkata, “Sepengetahuan kami sudah mulai input RUP”.
Alasan APBK Lhokseumawe Alami Tiga Kali Pergeseran
Munculnya plot anggaran baru ini membuka fakta bahwa APBK Lhokseumawe TA 2026 ternyata sudah mengalami tiga kali pergeseran anggaran berjalan.
Berdasarkan catatan Line1News, pergeseran pertama dituangkan dalam Perubahan Perwal No. 3/2026 menjadi Perwal No. 6/2026. Perubahan itu dilakukan demi memasukkan bantuan Presiden RI untuk tradisi Meugang Ramadan 1447 H senilai Rp550 juta sebagai pendapatan hibah pusat.
Baca Juga: Bantuan Keuangan Penanganan Bencana Lhokseumawe Rp9,7 Miliar, Segini Realisasi hingga Mei 2026
Lantas, apa yang mendasari pergeseran kedua dan ketiga?
Sekretaris Daerah (Sekda) Lhokseumawe sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK), A. Haris, memberikan penjelasan saat dikonfirmasi Line1News pada Kamis (4/6/2026) sore.
“Pergeseran pertama dan kedua karena ada bantuan keuangan pusat untuk Meugang. Pergeseran ketiga karena adanya TKD (Transfer Ke Daerah) kebencanaan,” ungkap Haris.
Meski demikian, Haris belum merinci apakah proyek penataan pedestrian jalan di kawasan Stadion Tunas Bangsa tersebut berkaitan langsung dengan penanganan wilayah terdampak bencana atau menggunakan dana TKD kebencanaan tersebut.
“Detailnya sumber dan jumlah anggarannya tolong tanyakan ke BPKD/PUPR,” pungkas Haris.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy