Takengon, Line1News – Seorang pria berinisial ISP (31), warga Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran diduga menggelapkan uang setoran perusahaan tempatnya bekerja. Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp40,8 juta.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., kepada Line1News, Sabtu, 6 Juni 2026, mengatakan tersangka ISP diamankan pada Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup terkait dugaan penggelapan dana hasil penagihan dari sejumlah pelanggan.
“Terduga pelaku diamankan setelah penyidik memperoleh bukti-bukti yang cukup terkait dugaan penggelapan dana setoran perusahaan,” ujar Abdul Mufakhir.
Abdul Mufakhir menjelaskan kasus tersebut bermula dari laporan pihak perusahaan yang menemukan adanya ketidaksesuaian antara pembayaran pelanggan dan dana yang masuk ke kas perusahaan, melalui audit internal terhadap aktivitas penagihan yang dilakukan Abdul Mufakhir.
Menindaklanjuti hasil audit, pelapor Herman Saputra (30), selaku Manajer PT Inaya Darka Abadi, melakukan pengecekan langsung ke sejumlah toko dan outlet yang berada dalam wilayah kerja ISP.
“Dari hasil audit internal dan verifikasi lapangan, ditemukan adanya selisih dana pembayaran yang diduga tidak disetorkan oleh tersangka kepada perusahaan,” ucap Abdul Mufakhir sembari menambahkan peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 1 Mei 2026, sekitar pukul 11.30 di wilayah Kampung Mongal.
Setelah menerima laporan, Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Aceh Tengah segera melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti.
Berdasarkan hasil penyidikan awal, ISP kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, kata Kasat Reskrim, tersangka ISP telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Polres Aceh Tengah. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna mempercepat proses penyidikan hingga tahap pelimpahan perkara.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy