Takengon, Line1News – Dugaan keterlambatan pembayaran gaji tenaga cleaning service (CS) di RSUD Datu Beru Takengon mencuat ke publik. Sejumlah pekerja disebut belum menerima hak mereka tepat waktu. Kondisi tersebut diduga telah berlangsung berulang dalam beberapa bulan terakhir.
Persoalan itu terungkap setelah Sopan, kader GMNI Aceh Tengah, mencoba melamar pekerjaan sebagai tenaga kebersihan di lingkungan RSUD Datu Beru Takengon pada Selasa, 2 Juni 2026. Saat proses tersebut, ia mengaku menerima berbagai informasi dari pekerja yang telah lama bertugas di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Menurut Sopan, keluhan utama yang disampaikan pekerja berkaitan dengan keterlambatan pembayaran upah yang disebut mencapai tiga hingga empat bulan. Kondisi itu, kata dia, menimbulkan tekanan ekonomi bagi para pekerja yang menggantungkan kebutuhan keluarga dari penghasilan bulanan.
“Karyawan yang saya temui mengaku sangat kesulitan karena gaji sering terlambat. Mereka tetap bekerja setiap hari, tetapi hak tidak diterima tepat waktu,” ujar Sopan kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).
Selain persoalan upah, Sopan juga menyoroti isi dokumen perjanjian kerja yang diberikan kepada calon pekerja. Ia mengaku terkejut setelah membaca sejumlah klausul yang menurutnya berpotensi merugikan tenaga kerja.
“Saya cukup syok ketika membaca surat perjanjian yang sudah disiapkan perusahaan [penyedia CS]. Ada sejumlah poin yang menurut saya tidak berpihak kepada pekerja dan berpotensi merugikan pelamar,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari manajemen rumah sakit maupun pihak terkait, mengingat tenaga cleaning service memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kesehatan dan menjaga standar kebersihan rumah sakit.
Ia juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan tenaga outsourcing yang menangani layanan kebersihan di RSUD Datu Beru. “Saya yakin masih banyak persoalan yang terjadi di wilayah cleaning service RSUD Datu Beru. Karena itu saya meminta manajemen rumah sakit dan Dewan Pengawas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh agar hak-hak pekerja tetap terlindungi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Penunjang RSUD Datu Beru Takengon, Edi, membenarkan bahwa pihak rumah sakit belum melakukan pembayaran kepada perusahaan penyedia jasa cleaning service sejak Januari 2026.
Menurut Edi, kondisi tersebut dipengaruhi oleh situasi keuangan rumah sakit yang hingga saat ini masih menghadapi keterbatasan. “Karena ini kan outsourcing. Kita ketahui bersama untuk saat ini keuangan rumah sakit masih belum sehat,” kata Edi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (6/6).
Meski demikian, Edi menyebut perusahaan penyedia jasa tetap telah membayarkan gaji pekerja untuk periode Januari hingga Maret 2026. “Kalau tidak salah pihak ketiga sudah membayarkan selama tiga bulan gaji saat itu,” ujarnya.
Edi berharap perusahaan penyedia jasa dapat mencari solusi agar hak para pekerja tetap terpenuhi sembari menunggu kondisi keuangan rumah sakit membaik. “Jika keuangan rumah sakit sudah sehat, tentu ini akan kami utamakan,” pungkasnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy