Tok! DPRA Tetapkan 3 Raqan Inisiatif 2026, dari Syariat Islam, Pertambangan hingga Penyelamatan Generasi

Ketua Baleg DPRA serah Raqan Pertambangan Minerba
Ketua Baleg DPRA, Irfansyah, saat menyerahkan draf Raqan Aceh tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Foto: Humas Aceh

Banda Aceh, Line1News – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) Usul Inisiatif 2026. Penetapan dan persetujuan Raqan itu digelar dalam Rapat Paripurna DPRA, Senin, 22 Juni 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir. Ali mengatakan, dari total 11 Raqan yang masuk Prolega Prioritas, terdapat tiga Raqan yang ditetapkan sebagai Usul Inisiatif DPRA.

Hasil Kajian Mendalam Baleg

Menurut Politikus Partai Golkar itu, ketiga draf Raqan tersebut telah melalui rangkaian kajian mendalam, mulai dari pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPRA.

“Terdapat tiga draf Rancangan Qanun Usul Inisiatif DPRA yang resmi diajukan untuk mendapatkan persetujuan bersama dalam rapat paripurna,” kata Ali Basrah.

Ali menjelaskan, penetapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2026 yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Keputusan Nomor 4/DPRA/2026 dalam rapat paripurna pada 12 Maret 2026 lalu.

Tiga Isu Krusial yang Diusulkan

Ketiga draf Raqan Usul Inisiatif DPRA tersebut didasarkan pada laporan resmi pimpinan dan komisi terkait, yaitu Raqan Aceh tentang Pelaksanaan Syariat Islam melalui Pembelajaran Ilmu Fardhu Ain dan Baca Tulis Al-Quran dalam Pendidikan (diusulkan oleh Komisi VII DPRA).

Kedua, Raqan Aceh tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (diusulkan oleh Baleg DPRA). Ketiga, Raqan tentang Penyelamatan Generasi Aceh (diusulkan oleh Komisi VI DPRA).

Persetujuan Bulat Seluruh Fraksi

Seluruh fraksi di DPRA menyatakan setuju terhadap ketiga Raqan tersebut. Sekretaris Dewan (Sekwa), Khudri, membacakan rancangan keputusan dan mendapatkan persetujuan bulat dari seluruh anggota dewan yang hadir.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy