Lhokseumawe, Line1News – Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (Perseroda), Mawardi Nur, belum tersedia atau belum muncul di elhkpn.kpk.go.id.
Berdasarkan penelusuran Line1News di laman resmi e-LHKPN KPK itu pada Kamis siang, 2 Juli 2026, dari total empat orang yang duduk di jajaran Dewan Direksi Badan Usaha Milik Aceh tersebut, baru data milik Faisal, Direktur Komersial, yang sudah terbuka dan bisa diakses oleh masyarakat luas.
Langkah Faisal patut diapresiasi sebagai bentuk keterbukaan informasi. Ia tercatat menyetorkan LHKPN terbarunya pada 17 November 2025 sebagai laporan khusus awal menjabat Direktur Komersial PT Pema. Dari dokumen tersebut, publik bisa melihat total harta kekayaan Faisal saat ini bernilai Rp2,2 miliar lebih.
Perjalanan karier Faisal di PT Pema memang dinamis. Sebelum dipercaya mengemban amanah sebagai Direktur Komersial per 1 Mei 2025, ia terlebih dahulu menjabat sebagai Direktur Business Development. Menariknya, pada laporan awal jabatan sebelumnya (15 April 2025), kekayaan Faisal sempat tercatat di angka Rp3,3 miliar lebih.
Baca Juga: Saham PT Pema pada PT PGE Rp12,7 Juta, Berapa Juta Dolar Pinjaman dari Perusahaan Grup Bakrie?
Demi keberimbangan informasi, Line1News telah berupaya mengetuk pintu konfirmasi kepada Dirut, Mawardi Nur. Pesan singkat dikirimkan pada Kamis (2/7/2026) pukul 15.14 waktu Aceh, untuk menanyakan apakah laporan harta kekayaannya sudah disampaikan ke KPK, atau adakah kendala tertentu yang membuat data tersebut belum muncul. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons yang bersangkutan.
Masyarakat Aceh tentu menaruh harapan besar pada kepemimpinan Mawardi Nur. Pria yang ditunjuk langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, sejak awal Maret 2025 lalu ini memikul tanggung jawab besar mengelola PT Pema, menggantikan posisi Faisal Saifuddin yang hanya menjabat 10 bulan.
Publik kini menanti wujud nyata transparansi dari nakhoda PT Pema tersebut.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy