Menembus Batas Jarak, PN Sinabang Hadirkan Sidang Keliling di Desa Angkeo

PN Sinabang gelar Sidang Keliling di balai Angkeo
Pengadilan Negeri Sinabang menggelar sidang keliling di Balai Desa Angkeo, Simeulue. Foto: Dok. PN Sinabang

Sinabang, Line1News – Pengadilan Negeri (PN) Sinabang menggelar sidang keliling di Balai Desa Angkeo, Kecamatan Teupah Barat, Simeulue, Rabu, 22 Juli 2026.
Langkah ini membawa layanan hukum keluar dari ruang sidang formal menuju ruang publik yang lebih dekat dan membumi.

Memangkas Jarak dan Biaya Warga

Sidang keliling ini tidak sekadar berjalan sebagai agenda yudisial biasa. Agenda ini menjelma sebagai wujud nyata pelayanan publik yang humanis.

Kedatangan rombongan PN Sinabang disambut dengan antusiasme tinggi oleh warga setempat. Langkah jemput bola ini dinilai sangat krusial bagi masyarakat.

Inisiatif ini sukses memangkas beban waktu maupun biaya perjalanan. Selama ini, beban tersebut harus ditanggung oleh masyarakat desa jika ingin mendapatkan kepastian hukum di ibu kota Kabupaten Simeulue.

Apresiasi dari Sisi Masyarakat

Kepala Desa Angkeo, Parman, turun langsung menyambut rombongan. Ia menyampaikan apresiasi mendalam mewakili seluruh warganya.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas inisiatif Pengadilan Negeri Sinabang menggelar sidang di desa kami. Masyarakat yang biasanya kesulitan mencari transportasi kini merasa sangat terbantu karena bisa menyelesaikan urusan administrasi dan hukum perdatanya dengan mudah di balai desa,” ungkap Parman, dilansir MARINews pada Kamis (23/7).

Menanggapi kegiatan positif ini, Ketua PN Sinabang, Riswandy, di tempat terpisah turut memberikan pernyataan tegas terkait misi institusinya.

“Sidang keliling ini adalah bukti komitmen teguh kami untuk mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Kami ingin memastikan keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terhalang oleh kendala jarak maupun transportasi,” tegas Riswandy.

Gotong Royong Demi Kepastian Hukum

Kelancaran agenda sidang keliling ini tidak lepas dari peran tim PN Sinabang. Mereka memastikan seluruh prosedur hukum berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.

Pelayanan pada hari itu didukung penuh oleh staf perdata yang menyiapkan kelengkapan administrasi secara teliti. Proses administrasi dikawal bersama Ayon Aurifan selaku Panitera Pengganti.

Sementara itu, jalannya persidangan demi kepastian hukum masyarakat dipimpin langsung oleh Hakim Anton Nursaleh Siregar.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy