Urusan Perangkat Gampong Jadi Lebih Dekat

Layanan DPMG Aceh Besar Kini Hadir di MPP Lambaro

Kepala DPMG dan DPMPTSP Aceh Besar
Kepala DPMG Aceh Besar, Jakfar, dan Kepala DPMPTSP Aceh Besar, Andria Shahputra, memperlihatkan berita acara penandatanganan kerja sama pembukaan counter pelayanan DPMG Aceh Besar, di MPP Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. Foto: MC Aceh Besar

Jantho, Line1News – Kabar baik bagi masyarakat dan seluruh aparatur desa di Kabupaten Aceh Besar. Mulai saat ini, pengurusan administrasi gampong tidak perlu lagi memakan waktu dan jarak yang jauh. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Besar resmi membuka counter layanan baru yang bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lambaro.

Langkah maju untuk mendekatkan pelayanan ini diresmikan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara DPMG Aceh Besar dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar di Kecamatan Ingin Jaya, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Kehadiran DPMG di MPP Lambaro menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam memangkas birokrasi. Kini, para aparatur gampong maupun masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi seputar pemberdayaan masyarakat dan desa bisa mendapatkan pelayanan dengan jauh lebih cepat dan nyaman dalam satu atap.

Kepala DPMG Aceh Besar, Jakfar, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil demi memberikan kemudahan akses, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menguras energi untuk datang langsung ke kantor pusat DPMG.

“Alhamdulillah, kami telah menandatangani perjanjian kerja sama dalam rangka membuka pelayanan publik kepada masyarakat. Kehadiran layanan DPMG di Mal Pelayanan Publik Lambaro diharapkan dapat memudahkan masyarakat, khususnya perangkat gampong, dalam memperoleh pelayanan yang berkaitan dengan tugas dan administrasi pemerintahan gampong,” kata Jakfar, dikutip dari rilis pada Minggu (2/8).

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, counter layanan DPMG di MPP Lambaro akan mulai membuka pintunya secara resmi pada Senin besok. “Mulai Senin, 3 Agustus, pelayanan di counter DPMG MPP Lambaro sudah resmi dibuka dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Nantinya, berbagai urusan penting dapat diselesaikan di counter ini. Mulai dari pelayanan bagi perangkat gampong, pembinaan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG/BUMDes), hingga berbagai administrasi lain yang berada di bawah kewenangan DPMG Aceh Besar. Integrasi sistem pelayanan ini diharapkan membuat proses birokrasi menjadi lebih transparan, ringkas, dan cepat.

“Dengan dibukanya layanan di MPP Lambaro, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh ke kantor DPMG. Insya Allah seluruh pelayanan yang berkaitan dengan perangkat gampong, BUMG, maupun layanan lainnya sudah dapat kami layani di sini,” tuturnya.

Jakfar menaruh harapan besar agar inovasi ini membawa dampak positif yang luas bagi efektivitas kerja pemerintahan desa di seluruh Aceh Besar, sekaligus menaikkan standar profesionalitas pelayanan publik.

“Kami berharap kehadiran counter layanan DPMG di MPP Lambaro benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat dan aparatur gampong dalam mengakses berbagai layanan. Semoga langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, efisien, dan profesional di Aceh Besar,” pungkas Jakfar.

Melalui sinergi lintas dinas ini, Pemkab Aceh Besar terus bergerak maju mengoptimalkan fungsi Mal Pelayanan Publik. Harapannya, MPP Lambaro benar-benar menjelma sebagai pusat solusi satu pintu yang hangat, ramah, dan senantiasa hadir mempermudah urusan warganya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy