Anggaran Hanya Rp5 Juta Tak Tersedia

Aceh Utara Nyaris Gagal Kirim Utusan ke Sertifikasi Ahli Cagar Budaya 2025

Benda cagar budaya Aceh Utara
Batu-batu nisan tinggalan sejarah Samudra Pasai yang terlantar, diselamatkan dan dikumpulkan oleh tim Cisah. Foto: Dokumen Cisah

Aceh Utara – Kabupaten Aceh Utara nyaris gagal mengirimkan utusan untuk mengikuti Sertifikasi Kompetensi Ahli Cagar Budaya Tahun 2025 yang dilaksanakan Kementerian Kebudayaan RI pada 21–24 November 2025 di Jakarta. Musababnya, hanya karena tidak tersedianya anggaran 5 juta rupiah untuk biaya perjalanan dinas peserta dari daerah ke lokasi kegiatan tersebut.

Padahal, kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Bina Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P2 Kebudayaan itu merupakan agenda nasional cukup penting. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam perlindungan dan pengelolaan cagar budaya.

Apalagi Aceh Utara merupakan kabupaten yang selama ini dikenal sebagai pusat peradaban Islam tertua di Asia Tenggara. Bahkan memiliki tinggalan situs Cagar Budaya Samudra Pasai terbanyak di dunia.

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 1 (BPK-W) Aceh, Piet Rusdi menyebut biaya sertifikasi, akomodasi, dan konsumsi selama kegiatan itu sebenarnya telah difasilitasi penuh oleh Kementerian Kebudayaan. Daerah hanya perlu menanggung biaya perjalanan pergi-pulang dan uang harian peserta.

Ironisnya, Aceh Utara nyaris absen dari kegiatan prestisius tersebut hanya karena alasan klasik: tidak ada anggaran sekitar Rp5 juta.

Pemerhati sejarah dan budaya, Saiful Azhar menilai tidak tersedianya anggaran tersebut sebagai bentuk kelalaian serius. Mengingat Aceh Utara memegang identitas sejarah besar sebagai kerajaan Islam pertama di Asia Tenggara, dengan ratusan situs berstatus cagar budaya yang seharusnya ditangani oleh tenaga ahli bersertifikat.

“Kondisi ini seharusnya menjadi prioritas Pemerintah Aceh Utara. Bagaimana mungkin daerah yang memegang warisan peradaban dunia terbesar justru tidak mampu menyediakan dana Rp5 juta untuk penguatan SDM pelestarian budaya? Dan ini sama sekali tidak selaras dengan slogan ‘Aceh Utara Bangkit’,” kata Saiful dalam keterangannya diterima Line1.News, Rabu, 19 November 2025.

Di tengah kondisi memprihatinkan itu, sebuah LSM yang selama ini concern terhadap sejarah dan kebudayaan merasa terpanggil untuk menanggung secara swadaya biaya kebutuhan perjalanan tersebut senilai 5 juta rupiah.

Pasalnya, kegiatan sertifikasi tersebut memiliki batas konfirmasi peserta hingga 19 November 2025 pukul 12.00 WIB.

Akhirnya, Zulfikar utusan dari LSM Center for Information of Sumatra-Pasai Heritage (Cisah) pun diberangkatkan, dengan surat tugas dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, namun biaya dari swadaya lembaga tersebut.

Informasi diperoleh Line1.News, pengurus Cisah bersama relawan, termasuk Pang Rasyidin, mantan Keuangan Daerah III Teungku Syik Di Paya Bakong, berusaha keras mengumpulkan dana secara swadaya untuk kebutuhan keberangkatan Zulfikar mengikuti kegiatan itu.

Kondisi ini dinilai sangat disayangkan dan sekaligus memperlihatkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan sejarah yang menjadi identitas dan kebanggaan Aceh Utara di tingkat nasional maupun internasional.

Para pelaku budaya berharap kejadian ini menjadi evaluasi penting bagi pemerintah daerah agar perencanaan anggaran sektor kebudayaan tidak lagi dianggap sepele. Sementara kondisi di lapangan menunjukkan semakin meningkatnya potensi ancaman kerusakan, alih fungsi, dan kelalaian pengelolaan situs bersejarah di Bumi Pasai.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy