Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat penurunan angka kemiskinan di Provinsi Aceh berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2025.
Pelaksana Tugas Kepala BPS Aceh, Tasdik Ilhamudin, menyampaikan persentase penduduk miskin di Aceh mengalami penurunan dari 12,64 persen pada September 2024 menjadi 12,33 persen pada Maret 2025.
“Angka ini setara dengan 74,69 ribu orang, berkurang 14,3 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada September 2024 yang jumlahnya 718,96 ribu orang,” kata Tasdik dalam konferensi pers virtual, Jumat, 25 Juli 2025.
Tasdik menyebut di daerah perdesaan, persentase penduduk miskin mengalami penurunan dari 14,99 persen pada September 2024 menjadi 14,44 persen pada Maret 2025.
“Sedangkan di daerah perkotaan mengalami kenaikan dari 8,37 persen menjadi 8,54 persen pada Maret 2025,” jelas Tasdik.
Menurutnya, besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh Garis Kemiskinan (GK), karena penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Adapun GK pada Maret 2025 mengalami kenaikan sebesar 1,56 persen jika dibandingkan dengan September 2024, yaitu dari Rp665.855 per kapita per bulan menjadi Rp676.247 per kapita per bulan.
Komoditas makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai GK di perkotaan relatif sama dengan di perdesaan. Di antaranya, beras, rokok kretek filter, ikan tongkol/tuna/cakalang dan telur ayam. Sedangkan komoditas bukan makanan yang berpengaruh terhadap nilai GK adalah biaya perumahan, bensin, listrik, dan pendidikan.
“Persoalan kemiskinan bukan hanya sekadar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin,” kata Tasdik.
Dimensi lain yang perlu diperhatikan yaitu tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan penanggulangan kemiskinan juga sekaligus dapat mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.
Tasdik menjelaskan pada Maret 2025, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan dibandingkan September 2024.
Indeks Kedalaman Kemiskinan mengalami perubahan dari 1,951 pada September 2024 menjadi 1,836 pada Maret 2025. Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan mengalami perubahan dari 0,470 menjadi 0,420.
Dia mengungkapkan penurunan nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan mengindikasikan rata-rata pengeluaran penduduk miskin pada Maret 2025 cenderung makin mendekati garis kemiskinan dibandingkan dengan kondisi September 2024.
“Sementara itu, penurunan Indeks Keparahan Kemiskinan mengindikasikan bahwa ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin cenderung semakin rendah,” pungkasnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy