Brigjen Ruddi Setiawan Jabat Kapolda Aceh Gantikan Irjen Marzuki Ali Basyah

Brigjen Pol Ruddi Setiawan menjadi Kapolda Aceh
Brigjen Pol Ruddi Setiawan menjadi Kapolda Aceh yang baru. Foto: Dokumen/istimewa

Banda Aceh, Line1News – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Pol Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh menggantikan Irjen Pol Marzuki Ali Basyah. Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP/2026 tertanggal 25 Juni 2026.

Dilihat Line1News, Jumat, 26 Juni 2026, dalam Surat Telegram Kapolri itu juga memuat daftar mutasi, rotasi, dan pengangkatan sejumlah pejabat di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), termasuk pergantian pucuk pimpinan tertinggi di Polda Aceh.

Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Polda Aceh dalam rangka memasuki masa purnatugas (pensiun). Putra asli Aceh itu dilantik menjadi Kapolda pada 19 Agustus 2025 lalu oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

Adapun Brigjen Ruddi Setiawan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri.

Pengangkatan Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor Kep/924/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Keputusan itu kemudian dituangkan dalam surat telegram mutasi yang diterbitkan sehari setelahnya, yakni pada 25 Juni 2026.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy