Meulaboh, Line1News – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengambil langkah cepat merespons isu yang tengah hangat di tengah masyarakat. Ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Satpol PP Aceh Barat, Pada Senin sore, 13 Juli 2026. Kehadirannya untuk memastikan langsung duduk perkara penanganan pengemis tunanetra yang sempat viral akibat tuduhan miring terhadap petugas.
Dalam sidak tersebut, Tarmizi menegaskan bahwa tindakan yang diambil personel Satpol PP di lapangan sudah berjalan di koridor yang benar, sesuai dengan qanun dan regulasi berlaku. Ia menggarisbawahi bahwa Aceh Barat berkomitmen penuh menutup ruang bagi praktik mengemis, terutama yang mengeksploitasi anak-anak dan dikelola oleh jaringan terorganisir.
“Dari hasil penertiban, tidak satu pun pengemis yang diamankan berasal dari Aceh Barat. Semuanya dari daerah lain. Yang lebih memprihatinkan, ditemukan anak-anak di bawah umur yang dipaksa meminta-minta dan ada pihak yang mengoordinir mereka,” kata Tarmizi, dikutip dari rilis Pemkab Aceh Barat pada Selasa (14/7).
Modus Pakaian Santri hingga Judi Online
Di balik aksi minta-minta di jalanan, petugas di lapangan juga mengendus berbagai modus operandi yang sengaja dirancang untuk mengetuk iba hati masyarakat.
Beberapa di antaranya sengaja memakai pakaian menyerupai santri, membawa bayi, hingga temuan miris bahwa uang hasil mengemis diduga kuat mengalir ke meja judi online. Guna memutus mata rantai masalah sosial ini, Pemkab Aceh Barat berencana mengadopsi sistem di Banda Aceh, yaitu memasang papan larangan memberi uang kepada pengemis di setiap persimpangan utama dan lampu merah.
“Selama ini masyarakat Aceh Barat sangat peduli dan mudah membantu. Namun rasa peduli itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menjadikan kegiatan mengemis sebagai bisnis. Karena itu kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis di jalan,” tegasnya.
Saring Informasi Sebelum Berbagi
Menyangkut video pengemis tunanetra yang sempat memicu polemik di dunia maya, Tarmizi mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan menyaring informasi yang beredar di media sosial sebelum buru-buru mengambil kesimpulan.
“Setiap informasi harus dicek terlebih dahulu agar berimbang. Jangan langsung menghakimi sebelum mengetahui kronologi yang sebenarnya,” ujarnya.
Uang Utuh dan Buru Tempat Penampungan
Ia juga memastikan dan menjamin bahwa uang milik pengemis tunanetra tersebut aman dan utuh di tangan petugas, serta dapat diambil kembali sewaktu-waktu oleh pemiliknya.
Di sisi lain, pemerintah daerah kini tengah menelusuri penginapan atau losmen yang dicurigai menjadi barak penampungan para gepeng ini. Jika terbukti ilegal dan memfasilitasi sindikat pengemis, tindakan tegas dipastikan akan dijatuhkan.
“Tidak boleh ada praktik yang mengeksploitasi masyarakat maupun anak-anak dengan modus mengemis. Pemerintah Aceh Barat akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” pungkas Tarmizi.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy