Sorotan KPK Terbukti? Sejumlah SKPA Kelola Ratusan Paket Proyek Tapi Nihil Tender!

Ilustrasi pengadaan barang dan jasa PBJ
Ilustrasi - Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Foto: Istimewa

Banda Aceh, Line1News – Gurita proyek tanpa tender di lingkungan Pemerintah Aceh kembali terkuak. Setelah tiga Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) kedapatan menguasai ribuan paket tanpa lewat proses tender, kini giliran enam SKPA lain yang masuk dalam radar sorotan.

Bukan main-main, keenam SKPA ini mengelola ratusan paket Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang bersumber dari APBA tahun anggaran 2026. Namun, polanya hampir seragam: mayoritas proyek justru didistribusikan lewat metode Pengadaan Langsung (PL) dan Penunjukan Langsung (PL).

Fenomena ini sejalan dengan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya “meniup peluit tanda potensi risiko kecurangan” (red flag) terkait minimnya proses lelang terbuka di Serambi Mekkah.

Baca Juga: KPK Soroti ‘Red Flag’ Proyek Pemerintah Aceh: Minim Tender, Didominasi Penunjukan Langsung

Berdasarkan penelusuran Line1News melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP pada Sabtu, 30 Mei 2026, berikut daftar enam SKPA yang mencatatkan rekor pengelolaan di atas 200 paket penyedia beserta pagu anggarannya:

1. Dinas Pendidikan Dayah: Ratusan Paket, Tender Nihil

Mengelola total 849 paket dengan pagu mencapai Rp268,366 Miliar.

* Paket Penyedia: 453 Paket (Rp91,504 Miliar).

– Tender: Nihil.

– Pengadaan Langsung: 388 paket (jasa konsultansi, pengadaan barang, pekerjaan konstruksi, dan jasa lainnya).

E-Purchasing: 53 paket (Pagu terbesar mencapai Rp3,98 Miliar per paket).

– Penunjukan Langsung: 3 paket.

– Dikecualikan: 9 paket.

* Swakelola: 386 paket (Rp176,824 Miliar).

* Penyedia dalam Swakelola: 10 paket.

2. Dinas Pertanian dan Perkebunan: Hanya 1 Paket yang Ditender

Mengelola total 789 paket dengan total pagu Rp190,207 Miliar.

* Paket Penyedia: 325 Paket (Rp156,615 Miliar).

– Tender: Hanya 1 paket (Rehabilitasi Aula UPTD BPTPHP senilai Rp500 juta).

E-Purchasing: 313 paket (Terbesar: Pengadaan Makanan Siswa SMK-PP Negeri Saree Rp4,26 Miliar).

– Penunjukan Langsung: 2 paket.

– Pengadaan Langsung: 9 paket.

* Swakelola: 464 paket (Rp33,591 Miliar).

3. Dinas Syariat Islam Aceh: Didominasi Pengadaan Langsung

Mengelola total 311 paket dengan total pagu Rp60,223 Miliar.

* Paket Penyedia: 265 paket (Rp55,178 Miliar).

– Tender: Nihil.

– Pengadaan Langsung: 154 paket.

E-Purchasing: 94 paket (Pagu terbesar Rp1,93 Miliar dan Rp1,86 Miliar).

– Penunjukan Langsung: Nihil.

– Dikecualikan: 17 paket.

* Swakelola: 46 paket (Rp5,044 Miliar).

4. Dinas Pemuda dan Olahraga: Festival Olahraga Lewat Jalur PL

Mengelola total 443 paket dengan total pagu Rp58,270 Miliar.

* Paket Penyedia: 253 Paket (Rp50,405 Miliar).

– Tender: 5 paket konstruksi (Pagu Rp900 juta hingga Rp1,8 Miliar).

– Pengadaan Langsung: 188 paket.

– Penunjukan Langsung: 29 paket (Terbesar: Jasa Penyelenggaraan Acara Festival Olahraga Masyarakat Rp1,009 Miliar).

E-Purchasing: 28 paket (sebagian besar pengadaan barang). Terbesar 4 paket masing-masing Rp3 Miliar.

– Dikecualikan: 3 paket.

* Swakelola: 190 paket (Rp7,865 Miliar).

Baca Juga: Begini Respons DPRA Soal KPK Sorot Proyek Aceh Banyak Penunjukan Langsung

5. Sekretariat DPR Aceh: Pengadaan Karpet dan Makan Rapat Tanpa Tender

Mengelola total 244 paket total pagu Rp100,941 Miliar.

* Paket Penyedia: 241 Paket (Rp100,838 Miliar).

– Tender: Nihil.

– Pengadaan Langsung: 162 paket (Terbesar: Belanja Makanan dan Minuman Rapat dengan Konstituen Rp53,386 Miliar).

E-Purchasing: 52 paket (Termasuk Belanja Penyediaan Jasa Tenaga Outsourcing Pendamping Pimpinan dan Anggota DPRA Rp11,68 Miliar, Pembangunan Ruang Komisi VII Rp2,49 Miliar, dan Karpet Gedung Utama DPRA Rp2,17 Miliar).

– Penunjukan Langsung: 26 paket (Terbesar: Jasa Pemeliharaan Videotron pada Gedung Utama DPRA Rp250 Juta).

– Dikecualikan: 1 paket.

* Swakelola: 3 paket (Rp103 Juta). Diduga belum semua paket tahun 2026 diisi ke SIRUP.

6. Dinas Koperasi dan UKM: Andalkan E-Purchasing Miliran Rupiah

Mengelola total paket penyedia sebanyak 203 paket dengan pagu Rp70,677 Miliar.

* Metode Pemilihan:

– Tender: Nihil.

E-Purchasing: 139 paket (Terbesar: Pengadaan becak mesin untuk wirausaha pemula di Bireuen Rp3,16 Miliar dan Aceh Tenggara Rp1,39 Miliar).

– Pengadaan Langsung: 17 paket.

– Penunjukan Langsung: Nihil.

– Dikecualikan: 47 paket.

* Swakelola: Data belum terisi atau kosong dalam RUP.

Bagaimana dengan “Dinas Basah”?

Julukan “dinas basah” yang kerap melekat pada dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pengairan ternyata memperlihatkan pola yang sedikit berbeda, meski porsi tender tetap minim.

Dinas PUPR Aceh tercatat mengelola total 240 paket (Pagu Rp283,280 Miliar). Untuk paket penyedia, terdapat 119 paket yang masih memuat 19 paket tender dan 16 paket seleksi. Sisanya dieksekusi lewat 71 paket pengadaan langsung, 10 paket penunjukan langsung, dan 3 paket e-Purchasing.

Swakelola Dinas PUPR 72 paket (Pagu Rp69,787 Miliar) dan 49 paket penyedia dalam swakelola (Pagu Rp222 Juta).

Sementara itu, Dinas Pengairan Aceh yang mengelola 149 paket penyedia (Pagu Rp247,787 Miliar) justru tercatat nihil tender. Anggaran dinas ini dibagi ke dalam 63 paket e-Purchasing, 54 paket pengadaan langsung, 31 paket penunjukan langsung, dan 1 paket seleksi. Adapun swakelola 3 paket (Pagu Rp936 Juta).

Baca Juga: KPK Temukan ‘Red Flag’ Proyek, MaTA Warning Penguasa Aceh: Ingat, Penindakan Menanti!

“Juara Tanpa Tender”

Catatan ini memperpanjang daftar SKPA yang diduga enggan membuka lelang terbuka ke publik. Sebelumnya, Line1News memberitakan bahwa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh menjadi “juara” dengan hampir 2.000 paket proyek, namun bersih dari proses tender.

Pola serupa juga terlihat di Dinas Pendidikan serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, porsi tender sangat minim dibandingkan dengan pengadaan langsung dan e-Purchasing.

Baca Juga: SKPA Ini Juara Paket Pengadaan 2026, Tapi Nihil Tender?

Lihat Pula: Realisasi APBA 2026 Tembus Rp3,5 Triliun, Cek SKPA Zona Merah dan Hijau.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy