Enam Ruko Semi Permanen di Tanah Jambo Aye Terbakar

6 ruko semi permanen di Tanoh Jamboo Aye terbakar
6 ruko semi permanen di Tanoh Jambo Aye terbakar, Sabtu, 17 Januari 2026. Foto: Humas Polres Aceh Utara

Lhoksukon – Enam ruko semi permanen di Dusun Lamdayah, Gampong Tanjong Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, terbakar pada Sabtu pagi, 17 Januari 2026, sekira 09.30 waktu Aceh.

Kapolsek Tanah Jambo Aye Agus Alfian Halomoan Lubis menyebutkan enam pintu ruko tersebut milik Saiful Atma, 66 tahun, yang selama ini disewakan kepada sejumlah pedagang.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kata Agus, api diduga berawal dari percikan bola lampu yang terjatuh ke bawah.

“Dan mengenai bensin yang dijual secara eceran di salah satu ruko, sehingga memicu terjadinya kebakaran,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Api dengan cepat membesar karena sebagian besar bangunan terbuat dari material kayu. Akibatnya, kata Agus, barang-barang yang berada di dalam ruko tidak sempat diselamatkan.

“Api kemudian menjalar ke ruko-ruko yang berada di sebelahnya. Sekitar satu jam kemudian, api berhasil dipadamkan setelah satu unit mobil water tank dan tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi,” ujarnya.

Akibat peristiwa tersebut, para pemilik dan penyewa ruko mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp800 juta.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Polisi telah memasang police line di lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut dan memastikan penyebab pasti kebakaran.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy