Banda Aceh – Pemerintah Pusat mengalokasikan Dana Transfer Ke Daerah dalam APBN tahun anggaran 2025 mencapai Rp32.289.245.619.000 (Rp32,29 triliun) untuk Provinsi Aceh dan 23 kabupaten/kota se-Aceh.
Dana Transfer Ke Daerah (TKD) itu terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp1,04 triliun (T); Dana Alokasi Umum (DAU) Rp16,09 T; Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp1,58 T; DAK Nonfisik Rp4,31 T; Dana Insentif Fiskal Rp57,70 miliar; Dana Otsus Rp4,47 T; dan Dana Desa Rp4,74 T.
Data tersebut dikutip Line1.News, Selasa, 21 Januari 2025, dari Buku Alokasi dan Rangkuman Kebijakan Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2025 Provinsi Aceh, yang diterbitkan Kementerian Keuangan pada akhir tahun 2024.
Baca juga: Cek Dana Desa 23 Kabupaten/Kota di Aceh Tahun 2025
Dana TKD untuk Pemerintah Provinsi Aceh senilai Rp7,26 T lebih. Lima kabupaten terbanyak mendapatkan alokasi Dana TKD adalah Aceh Utara Rp2,28 T; Pidie Rp1,81 T; Aceh Timur Rp1,75 T; Bireuen Rp1,71 T; dan Aceh Besar Rp1,56 T.
Lima kab/kota terkecil mendapatkan alokasi Dana TKD ialah Kota Sabang Rp497,31 miliar (M), Subulussalam Rp598,29 M; Langsa Rp695,23 M; Lhokseumawe Rp697,03 M; dan Kabupaten Gayo Lues Rp758,53 M lebih.
Berikut selengkapnya Rekapitulasi Alokasi Dana TKD Tahun Anggaran 2025 Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Provinsi Aceh:

[Tangkapan layar Buku Alokasi dan Rangkuman Kebijakan Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2025 Provinsi Aceh. Foto: Line1.News]
Lihat Pula: Rincian DIPA dan TKD Aceh Tahun Anggaran 2025 Sebesar Rp46,98 Triliun
Segera Realisasikan Anggaran
Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 kepada 49 Kementerian/Lembaga dan 23 pemerintah kabupaten/kota di Aceh. Penyerahan itu di Anjong Mon Mata Kompleks Meuligoe Gubernur, Kamis, 19 Desember 2024.
DIPA dan TKD 2025 untuk Aceh sebanyak Rp46,98 triliun, terdiri dari Kementerian/Lembaga Rp13,78 T dan TKD Rp32,29 T. Keseluruhan alokasi anggaran belanja dari Pemerintah Pusat tersebut nantinya akan tersebar di 753 satuan kerja dari 49 Kementerian/Lembaga, Pemerintah Aceh, dan 23 Pemerintah Kabupaten/Kota.
Safrizal berpesan kepada seluruh pimpinan instansi dan kepala daerah segera merealisasikan belanja anggaran tersebut karena perekonomian di Aceh sangat bergantung pada belanja pemerintah.
“Kita harus kerja cepat agar anggaran bisa dirasakan masyarakat sejak awal tahun, sehingga setiap bulannya perekonomian di Aceh terus berdenyut,” kata Safrizal.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy