Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 kepada 49 Kementerian/Lembaga dan 23 pemerintah kabupaten/kota di Aceh.
DIPA dan TKD 2025 untuk Aceh berjumlah Rp46,98 triliun, terdiri dari Kementerian/Lembaga Rp13,78 triliun dan TKD Rp32,29 triliun.
Keseluruhan alokasi anggaran belanja dari Pemerintah Pusat tersebut nantinya akan tersebar di 753 satuan kerja dari 49 Kementerian/Lembaga, Pemerintah Aceh, dan 23 Pemerintah Kabupaten/Kota.
Safrizal berpesan kepada seluruh pimpinan instansi dan kepala daerah segera merealisasikan belanja anggaran tersebut karena perekonomian di Aceh sangat bergantung pada belanja pemerintah.
Baca Juga: DPRA Ketuk Palu RAPBA 2025 Rp11,07 Triliun, Tercepat Sepanjang Sejarah?
“Kita harus kerja cepat agar anggaran bisa dirasakan masyarakat sejak awal tahun, sehingga setiap bulannya perekonomian di Aceh terus berdenyut,” kata Safrizal saat menyerahkan DIPA dan TKD di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur, Kamis, 19 Desember 2024.
Safrizal juga menyampaikan sejumlah arahan Presiden Prabowo terkait tindak lanjut pembangunan di Aceh untuk pertumbuhan ekonomi inklisif dan berkelanjutan. Di antara arahan Prabowo tersebut, melaksanakan program ketahanan pangan melalui penyelesaian proyek strategis nasional seperti Bendungan Keureuto dan Rukoh, serta Irigasi Lhok Guci dan Jambo Aye untuk kelancaran distribusi air ke persawahan.
“Swasembada energi juga harus dioptimalkan dengan memanfaatkan potensi energi air, panas bumi di Seulawah Agam, angin, dan bioenergi, selain itu, penegakan hukum diperkuat untuk mencegah penyelundupan dan praktik ilegal yang merugikan ekonomi.”
Baca Juga: Daftar Kementerian dengan Anggaran Belanja Tertinggi 2025, Kemenhan Terbanyak!
Untuk mewujudkannya, Safrizal mengingatkan seluruh pihak melakukan efisiensi dan penghematan anggaran di semua bidang. Ia meminta anggaran perjalanan dinas dan acara seremonial dikurangi.
Secara khusus, Pj Gubernur meminta bupati/wali kota mengoptimalkan TKD untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama pendidikan dan kesehatan, dengan fokus pada reformasi layanan berbasis teknologi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh Izharul Haq merinci alokasi anggaran pusat untuk Aceh tersebut. Sebanyak Rp13,78 triliun yang dialokasikan untuk Kementerian/Lembaga terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp7,85 triliun, Belanja Barang Rp4,07 trilun, Belanja Modal Rp1,8 triliun, dan Belanja Bantuan Sosial Rp0,07 triliun.
Adapun alokasi TKD sebesar Rp32,29 triliun terdiri atas Dana Bagi Hasil Rp1,04 triliun, Dana Alokasi Umum Rp16,09 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp1,58 triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp4,31 triliun, Dana Insentif Fiskal (sebelumnya Dana Insentif Daerah) Rp57,70 miliar, Dana Otonomi Khusus Rp4,47 triliun, dan Dana Desa Rp4,74 triliun.
Secara kumulatif, tambah Izharul, ekonomi Aceh hingga triwulan III 2024 tumbuh 5,17 persen, meningkat dari 4,15 persen di tahun sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi Aceh 2024, kata dia, sangat terdorong oleh pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.
Dia berharap setelah penyerahan DIPA tersebut, pelaksanaan APBN dapat diakselerasi sejak awal tahun sehingga memberikan multiplier effect positif dengan bergeraknya sektor usaha lebih awal.
“Cepat terbukanya akses lapangan pekerjaan lebih banyak, penyelesaian pekerjaan yang juga terakselerasi, sehingga manfaat APBN dapat dinikmati lebih cepat oleh masyarakat Aceh.”
Penyerahan DIPA dan TKD 2025 dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, 23 Pj Bupati/Wali Kota, Sekda Kabupaten/Kota, Pimpinan Instansi Vertikal, Perwakilan Kementerian/Lembaga di Aceh dan para Kepala SKPA.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy