Banda Aceh – Juru bicara pasangan calon gubernur-wakil gubernur Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi atau Om Bus-Syeh Fadhil, Syakya Meirizal, mengatakan pihaknya tak setuju bila tim panelis debat Pilkada Aceh 2024 dirahasiakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. “Kami sangat tidak sepakat jika tim panelis debat Cagub-Cawagub dirahasiakan,” ujar Syakya dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Oktober 2024.
“Jika benar dirahasiakan, tambah itu sungguh tindakan yang konyol dan irrasional dari KIP Aceh. Kita mempertanyakan, ada modus apa di balik keputusan KIP yang merahasiakan tim panelis debat,” imbuhnya.
Baca Juga: Inilah Tim Perumus Debat Paslon Gubernur-Wagub Aceh dan Tugasnya, Tema Hingga Panelis Sedang Disusun
Kebijakan itu, sebut Syakya, mendistorsi hak rakyat untuk memperoleh informasi yang utuh terkait penyelenggaraan debat. “Seharusnya KIP Aceh mengedepankan azas transparansi dalam pelaksanaan setiap tahapan Pilkada, termasuk debat kandidat. Hormati dong hak rakyat. Karena itu kita meminta agar tim panelis debat segera diumumkan oleh KIP [Aceh],” ujarnya.
Seharusnya, kata dia, KIP Aceh belajar dari Pilpres di mana semua panelis debat capres-cawapres diumumkan secara terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum. “Bahkan moderatornya juga turut diumumkan. Kok KIP Aceh merahasiakan? Apa alasan rasionalnya? Kalau tim panelis debat tetap dirahasiakan, ini akan menambah daftar tindakan tak profesional yang dilakukan oleh komisioner KIP Aceh dalam penyelenggaraan Pilkada 2024,” ujar Syakya.
Baca juga: KIP Aceh Gelar Rapat Terkait Jadwal Debat Cagub-Cawagub, Cek Tanggalnya!
Jika tim panelis dirahasiakan agar tak bisa diintervensi, tambah dia, alasan ini juga tidak bisa dijadikan justifikasi. “Seharusnya ketika direkrut oleh KIP, para panelis ini diminta membuat pernyataan untuk bersedia bersikap independen dan menolak intervensi dari pihak manapun. Kalau KIP meragukan integritas para panelis yang mereka rekrut sendiri, ini kan sangat konyol? Kalau mau lebih safety dari intervensi, KIP cukup melakukan karantina terhadap para panelis sejak diumumkan sampai selesai debat. Tidak perlu merahasiakan.”
KIP Aceh beberapa hari lalu telah menetapkan Tim Perumus Debat Publik Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024. Tim perumus berjumlah lima orang diketuai Amri (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala/USK); Aryos Nivada (Dosen Ilmu Politik FISIP USK); Rizkika Lhena Darwin (Dosen Ilmu Politik UIN Ar-Raniry); Bayu Satria (Pendiri YouthID); dan Fachruddin Basyar (Seniman dan Budayawan Aceh).
Baca Juga: Ketua KIP Aceh: Tim Panelis Debat Tidak Dirahasiakan Tapi belum Dipublikasi
Dalam Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 dijelaskan, panelis debat publik atau debat terbuka antarpaslon terdiri dari pakar yang ahli di bidangnya berasal dari kalangan profesional, akademisi, dan tokoh masyarakat. Nama-nama calon panelis akan diberikan oleh tim perumus kepada KIP Aceh.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy