Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian, Singgung Amanat Reformasi dan ABRI

Kapolri
Kapolri usai rapat kerja di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto: Humas DPR RI

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak tegas wacana Polri di bawah kementerian. Ia tetap berpegang pada posisi Polri langsung di bawah Presiden. Hal itu disampaikan Sigit saat rapat kerja di Komisi III DPR, Jakarta, Senin, 25 Januari 2026.

Awalnya, kata Sigit, Polri pernah berada di bawah Kemendagri, lalu di bawah Perdana Menteri pada 1946-1961 yang kemudian menjadi tonggak Hari Bhayangkara.

“Kemudian, tahun 1966 sampai 1998 Polri tergabung dengan ABRI dengan tugas dan pendekatan yang lebih militeristik,” ujarnya dilansir Detik.com.

Polri kembali mengalami perubahan pada masa reformasi, tidak lagi berada di bawah ABRI. Menurutnya, reformasi 1998 mengamanatkan Polri berada di bawah presiden, sesuai dengan TAP MPR VI/MPR/2000 dan TAP MPR VII/MPR/2000.

Saat ini, kata Sigit, Polri menghadapi banyak tantangan dalam menjaga keamanan di wilayah Indonesia yang sangat luas. Karena itu, kata dia, posisi Polri berada di bawah Presiden hal yang ideal.

“Posisi Polri saat ini dihadapkan dengan luasan geografis, berbagai banyaknya jumlah masyarakat Indonesia kita memiliki 17.380 pulau dan apabila dibentangkan sebagaimana disampaikan bapak Presiden luas kita setara London sampai Moskow. Artinya dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden sehingga di dalam melaksanakan tugasnya Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” ujarnya.

Sigit menilai penempatan Polri di bawah kementerian melemahkan institusi itu bahkan Presiden RI.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.

Posisi Polri langsung di bawah Presiden RI disebutnya akan sangat membantu kepala negara. Sementara penempatan Polri di bawah kementerian khusus akan menimbulkan potensi “matahari kembar”.

“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” ujarnya.

Sigit mengungkapkan dirinya ditawari kursi menteri kepolisian terkait ide menempatkan Polri di bawah kementerian khusus.

“Jadi kalau tadi saya harus memilih karena beberapa kali ada yang menyampaikan, ‘Kapolri sudah 5 tahun, 5 tahun’. Kalau saya harus memilih, dan kemarin sudah saya sampaikan bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan kepada saya lewat WA, ‘Mau ndak Pak Kapolri jadi menteri kepolisian’. Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan Bapak-Bapak Ibu-Ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” ungkapnya.

Sigit memilih menjadi petani ketimbang menteri kepolisian.

“Dan kalaupun saya yang menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja. Oleh karena itu, saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Sigit juga meminta jajarannya terus mempertahankan posisi Polri di bawah presiden.

“Saya minta seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy