Sumber DBH Sawit 2024

MaTA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Kasus Proyek Jalan Kuta Binjei-Alue Ie Mirah

Proyek Jalan Kuta Binjei Alue Mirah
Tangkapan layar Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas PUPR Aceh Timur Tahun 2024 terkait dua paket proyek pengaspalan Jalan Kuta Binjei-Alue Ie Mirah. Foto: Line1News

Banda Aceh, Line1News – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Polda Aceh memberikan atensi serius terhadap dugaan korupsi pada proyek pengaspalan jalan ruas Kuta Binjei – Alue Ie Mirah di Kabupaten Aceh Timur. Proyek senilai Rp17,4 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit ini disorot karena kualitasnya yang dinilai jauh dari standar.

Koordinator MaTA, Alfian, mengungkapkan bahwa meski menelan anggaran fantastis, kondisi di lapangan sangat memprihatinkan. Proyek yang dikerjakan dalam dua paket melalui skema E-Purchasing ini ditemukan sudah retak, berlubang, dan mengelupas di banyak titik.

“Hasil monitoring dan penelusuran lapangan yang kita lakukan terhadap proyek ini, terdapat sejumlah temuan. Pengaspalan sudah retak di banyak tempat, berlubang dan aspalnya terjadi pengelupasan juga di banyak tempat. Sehingga pembangunan jalan tersebut patut diduga tidak berkualitas dan tidak sesuai spek yang telah direncanakan sejak awal,” ungkap Alfian dalam pernyataan tertulisnya kepada Line1News, Senin, 11 Mei 2026.

Dua Paket di Jalur yang Sama

Berdasarkan data yang dihimpun, pembangunan ini terbagi menjadi dua segmen:

1. Paket 1: Spesifikasi 3,08 km dengan nilai Rp9,44 miliar.

2. Paket 2: Spesifikasi 1,55 km dengan nilai Rp7,97 miliar.

Alfian menyebut proyek pembangunan jalan tersebut selesai dikerjakan pada Agustus 2024, namun kerusakan terjadi permukaan jalan yang mulai terkelupas ditemukan hanya sekitar dua bulan setelah pekerjaan selesai.

Ironisnya, masyarakat sekitar telah menantikan jalan layak selama 20 tahun. Namun, harapan untuk memperkuat akses ekonomi justru berujung kekecewaan. “Warga berharap pembangunan jalan itu dapat memperkuat akses transportasi sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dalam jangka panjang. Jadi, kerugian secara sosial sangat berdampak untuk saat ini,” tegas Alfian.

Temuan BPK dan Potensi Kerugian Negara

Informasi yang diperoleh MaTA menyebut bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua segmen proyek ini. Hasilnya, kata Alfian, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp3,09 miliar.

Aroma Dugaan “Kongkalikong” dalam Pengadaan

MaTA juga mencium adanya kejanggalan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Meski tercantum dalam SIRUP LKPP, detail informasi proses pengadaan tidak ditemukan pada sistem LPSE. Proyek ini diketahui dikerjakan oleh CV “AG” melalui mekanisme E-Catalog.

“Di tahap awal proses tender [pemilihan penyedia, red], patut diduga telah terjadi persengkongkolan. Sehingga tidak dapat ditemukan proses ideal secara sistem dan ini biasanya memudahkan panitia ‘bermain’ untuk dapat menunjukkan rekanan yang mereka inginkan sehingga tidak terjadi kompetisi dalam tender tersebut,” tambah Alfian.

Alasan Cuaca Dinilai Tak Masuk Akal

Pihak pelaksana dikabarkan sempat berkilah bahwa kerusakan jalan disebabkan oleh proses pembangunan saat musim hujan. Namun, Alfian membantah keras alasan tersebut.

“Itu argumentasi yang tidak mendasar. Proyek miliaran rupiah seharusnya memiliki standar mutu dan pengendalian kualitas yang ketat agar tahan di berbagai kondisi cuaca, apalagi jalur ini kerap dilalui kendaraan tonase berat,” ujar Alfian.

Dukung Polda Aceh Tetapkan Tersangka

Saat ini, kasus tersebut dilaporkan telah masuk dalam tahap penyelidikan (lidik) di Subdit Tipidkor Polda Aceh. MaTA mendesak agar kepolisian bertindak tegas tanpa pandang bulu. “Siapa pun yang terlibat wajib dijadikan tersangka. MaTA berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas demi rasa keadilan masyarakat,” pungkas Alfian.

Hingga berita ini diturunkan, Line1News belum mendapatkan konfirmasi dari Dinas PUPR Aceh Timur maupun pihak rekanan pelaksana proyek tersebut.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy