Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal H Isa bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Humas DPRK Lhokseumawe
Lhokseumawe – Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal H Isa menerima kunjungan silaturahmi BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili Wakil Kepala Kantor Wilayah Kepesertaan Sumbagut Sanco Simanullang dan Kepala Bidang Kepesertaan Cabang Lhokseumawe Syarifah Mirazona, Senin, 23 Juni 2025.
Pertemuan itu membahas tentang bagaimana Pemerintah Kota Lhokseumawe hadir untuk memberikan jaminan tentang perlindungan dan keselamatan bagi pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan beberapa permohonan kepada pimpinan DPRK Kota Lhokseumawe agar mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kota Lhokseumawe supaya target pekerja yang terdaftar dan dilindungi bisa meningkat dari sebelumnya.
Menurut perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, saat ini baru sekitar 22 ribu pekerja yang terdaftar dan dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe.
“Padahal ada 100 ribu pekerja yang memenuhi syarat menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan yang ada di Lhokseumawe, yang seharusnya mengikuti dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, baik tenaga kerja dari sektor formal maupun informal,” ujar perwakilan tersebut dikutip dari Laman DPRK Lhokseumawe.
Pertemuan membahas BPJS Ketenagakerjaan
“Oleh sebab itu kami sangat mengharapkan kerja sama dengan pihak DPRK, khususnya untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dan mendorong para pekerja di wilayah Kota Lhokseumawe untuk ikut program perlindungan tenaga kerja yang digagas oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.”
Sementara itu, Faisal mengatakan DPRK Lhokseumawe akan duduk kembali dengan para pemangku kepentingan dan stakeholders terkait untuk membahas masalah tersebut.
“Dan akan mengupayakan serta melihat celah-celah yang dapat dimaksimalkan untuk menyukseskan program ini guna melindungi pekerja yang ada di wilayah Kota Lhokseumawe, baik pekerja di sektor bidang formal maupun informal seperti nelayan, petani, dan pekerja lainnya,” ujarnya
Lebih lanjut Faisal mengungkapkan sebenarnya persoalan itu telah dibahasantara badan legislasi dan komisi terkait pada tahun sebelumnya.
“Tapi karena ada beberapa hambatan seperti defisit anggaran dan adanya efisiensi dari Pemerintah Pusat sehingga program ini belum terlaksana dengan maksimal.”
Pertemuan itu ditutup dengan penyerahan cenderamata dari DPRK Lhokseumawe dan BPJS Ketenagakerjaan, dan diakhiri dengan foto bersama para undangan yang hadir ruang kerja Ketua DPRK Lhokseumawe.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy