Takengon, Line1News – Kabupaten Aceh Tengah kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi opini WTP ke-17 kali bagi Kabupaten Aceh Tengah dan ke-12 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie, saat dimintai tanggapannya soal opini WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh, Selasa, 23 Juni 2026.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah itu merupakan buah dari kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh elemen pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel.
Ia mengingatkan bahwa prestasi tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Predikat WTP adalah sebuah capaian yang patut kita syukuri. Namun, capaian ini juga menjadi pengingat bahwa masih terdapat catatan dan rekomendasi dari BPK RI yang harus segera ditindaklanjuti. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus terus meningkatkan kinerja dan komitmennya agar pengelolaan keuangan daerah semakin bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Fitriana.

[Penyerahan LHP atas LKPD Aceh Tengah TA 2025 dengan opini WTP ke-17 kali dari BPK RI Perwakilan Aceh. Foto: Istimewa]
Tak hanya itu, DPRK Aceh Tengah akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Menurutnya, tindak lanjut yang tepat akan menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan berintegritas.
Fitriana berharap sinergi antara DPRK, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus terjaga dan semakin kuat.
Kolaborasi yang baik, kata Ketua DPRK, menjadi modal utama dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Keberhasilan ini harus menjadi energi baru untuk terus berbenah. Yang terpenting bukan hanya mempertahankan opini WTP, tetapi memastikan bahwa pengelolaan keuangan yang baik benar-benar berdampak pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Tengah,” pungkasnya.
Raihan opini WTP ke-17 ini semakin memperkuat komitmen Pemkab Aceh Tengah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Prestasi tersebut diharapkan menjadi fondasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy