Banda Aceh, Line1News — Proyek pengadaan ikan beku oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh mendapat sorotan publik. Program tahunan yang digadang-gadang untuk menekan angka stunting dan memperbaiki gizi masyarakat ini dinilai minim dampak nyata di lapangan.
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) memberikan tujuh catatan kritis dan mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas aliran dana tersebut.
Koordinator MaTA, Alfian, mengungkapkan bahwa DKP Aceh selalu menggunakan narasi mulia setiap tahunnya untuk memuluskan proyek ini. Alasan yang dipakai mulai dari meningkatkan status gizi masyarakat, pencegahan dan penurunan angka stunting, hingga mewujudkan generasi emas Aceh. Namun, realita di perkampungan warga berkata lain.
“Program tersebut penting untuk segera dievaluasi, mengingat lebih dari Rp200 miliar telah dihabiskan. Sementara capaian dan indikator yang telah dinarasikan selama ini belum ada progres yang telah dicapai. Ini program yang nihil evaluasi,” kata Alfian dalam keterangan tertulis yang diterima Line1News, Senin sore, 19 Oktober 2026.
MaTA menduga bahwa pengadaan komoditas ini tidak berjalan murni demi kemaslahatan publik. Sebaliknya, ada indikasi proyek ini sengaja dipelihara demi kepentingan ekonomi segelintir oknum.
“Kegiatan tersebut hanya dijadikan program untuk lebih cepat mendapatkan ‘keutungan berupa fee’ oleh pihak politisi, birokrasi dan swasta. Tanpa mekanisme pengadaan barang dan jasa dan tanpa output yang tercapai,” ungkap Alfian.
‘Kebijakan Instan Tanpa Data’
Secara sosiologis dan tata kelola keuangan, MaTA menilai kebijakan pembagian ikan beku ini bersifat sangat konsumtif, tidak mendidik, dan terkesan dipaksakan demi menghabiskan anggaran belanja daerah.
“Tanpa kajian dan tidak berbasis data. Sementara uang besar tiap tahun dialokasikan, sehingga tidak memiliki dampak yang positif di level masyarakat. Bagus dinarasi dan ini by design yang sama sekali tidak patut,” tegas Alfian.
Ia menambahkan, program ini dari awal diduga dirancang sebagai modus untuk meraup keuntungan finansial sebanyak-banyaknya. “Tanpa memikirkan anggaran besar yang telah dikeluarkan dengan rakyat dijadikan sebagai objek”.
Desak BPK Audit Khusus dan Kejati Aceh Ambil Langkah Hukum
Mengingat nilai anggaran yang fantastis dan dampak sosial yang dipertanyakan, MaTA secara resmi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh melakukan audit tujuan tertentu. Langkah ini penting untuk menguji kepatuhan pengadaan barang dan mendeteksi potensi kerugian negara.
MaTA juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh segera melakukan langkah penyelidikan dan penyidikan menyeluruh terhadap program tersebut. “Kejati Aceh memiliki kewenangan untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah, sehingga program-program yang membebani fiskal dapat dicegah dan ditindak,” ujar Alfian.
Di akhir keterangannya, Alfian menyayangkan sikap elite pengambil kebijakan di Bumi Serambi Mekkah. Di tengah badai ekonomi dan ruang fiskal daerah yang sedang limbung, pemerintah daerah justru terjebak pada program-program seremonial yang diduga tidak menyentuh akar masalah kemiskinan rakyat.
“Pemerintah Aceh terkesan saat ini miskin ide dan gagasan untuk menompang dan keberlanjutan ekonomi rakyat. Sehingga banyak kita menemukan program konsumtif dan instan, sangat berbahaya dan menjadi ancaman keberlangsungan tata kelola anggaran di tengah kondisi fiskal yang sedang kacau saat ini,” pungkas Alfian.
Hingga berita ini diturunkan, Line1News belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak DKP Aceh terkait polemik dan tudingan miring dalam proyek pengadaan ikan beku tersebut.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy