Menpan RB Rini Widyantini Resmikan Mal Pelayanan Publik Lhokseumawe

Menpan RB resmikan MPP
Menpan RB Rini Widyantini meresmikan Mal Pelayanan Publik Lhokseumawe bersama 41 kabupaten kota lainnya, Kamis, 12 Desember 2024. Foto: lhokseumawekota.go.id

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Lhokseumawe bersama 41 kabupaten kota lainnya, Kamis, 12 Desember 2024. Dengan peresmian tersebut, MPP yang sudah beroperasi di Indonesia berjumlah 272.

Rini mengapresiasi komitmen 42 daerah termasuk Lhokseumawe dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan melalui integrasi dan digitalisasi pelayanan publik. Dia berpesan kepada penyelenggara MPP agar memastikan semua layanan diberikan dengan cepat, mudah, ramah, profesional dan berintegritas. Kemudian menjadikan kepuasan masyarakat sebagai ukuran utama keberhasilan pelayanan.

“Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” ujar Rini dikutip Sabtu, 14 Desember 2024. Pembentukan MPP di daerah, sebut Rini, memerlukan komitmen kuat dimulai dari pimpinan daerah baik gubernur, bupati maupun wali kota.

Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Kota Lhokseumawe Diluncurkan, Tawarkan 49 Layanan

Penjabat Wali Kota Lhokseumawe A Hanan hadir secara virtual saat persemian MPP Lhokseumawe, karena dalam waktu bersama juga sedang mengikuti Rakornas Pengolahan Sampah 2024 di Jakarta.

Sesuai pesan Rini, ia menyebutkan dengan adanya MPP Lhokseumawe, pemerintah kota berkomitmen menciptakan sistem layanan lebih efektif dan responsif sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan sesuai kebutuhan.

“Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan dalam mengurus administrasi. Ini adalah langkah konkret Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy