Lhokseumawe – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) dijadwalkan akan melantik Sayuti Abubakar dan Husaini sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe periode 2025-2030 di ruang sidang paripurna DPRK setempat, Senin siang, 17 Februari 2025.
Informasi diperoleh Line1.News, pihak Sekretariat DPRK Lhokseumawe pada Minggu malam (16/2), sedang mempersiapkan acara pelantikan itu. Termasuk gladi bersih yang diikuti Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
“[Senin, 17/2] pukul 13.30, pelantikan [Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe],” kata Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, kepada Line1.News, via pesan Whatsapp, Minggu (16/2), pukul 23.28 waktu Aceh.
Dihubungi lewat telepon sekitar dua jam sebelumnya, Faisal mengatakan pihaknya sedang menunggu jawaban dari Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Aceh tentang kepastian jadwal Gubernur Aceh untuk melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe.
Informasi diperoleh Faisal, Pemerintah Aceh pada Minggu (16/2), telah menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri. SK Mendagri itu Nomor 100.2.1.3-1716 Tahun 2025 tentang Perubahan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-223 Tahun 2025 tanggal 28 Januari 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030 Provinsi Aceh.
Baca juga: Jadwal Pelantikan Sejumlah Bupati-Wali Kota oleh Gubernur Mualem
Dalam Lampiran SK Mendagri yang ditetapkan oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada 14 Februari 2025 itu dicantumkan nama Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030 di Kabupaten/Kota Provinsi Aceh. Yakni, H. Mukhlis, S.T., dan Ir. H. Razuardi, M.T., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, serta Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., dan Husaini, S.E., sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe.
Menurut Faisal, setelah mendapat informasi itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh terkait jadwal dan agenda Gubernur Aceh. Sambil menunggu jawaban dari Pemerintah Aceh, kata Faisal, pihak Sekretariat DPRK Lhokseumawe terus mengadakan persiapan acara pelantikan.
Kebetulan sesuai agenda sebelumnya yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh, Gubernur akan melantik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara pada Senin (17/2). Karena itu, kata Faisal, DPRK Lhokseumawe berharap Gubernur Aceh juga dapat melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe pada Senin besok.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy