Medan – Edward Sembiring, 52 tahun, petani di Kabupaten Simalungun, Sumut, tewas di tangan rekan main biliarnya, DS, 35 tahun. Insiden itu terjadi di Dusun Dolok Maraja, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Simalungun, Kamis malam, 13 November 2025.
Kepala Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Simalungun Ipda Ivan Purba mengungkapkan, Edward tewas diduga gara-gara perselisihan giliran bermain biliar.
Malam itu, sekira pukul 23.30 WIB, Edward bersama DS dan dua saksi lainnya bermain biliar. Saat itu, Edward dan DS sempat cekcok soal giliran bermain tapi kedua saksi melerai dan menenangkan mereka.
“Situasi sempat ditenangkan oleh para saksi yang meminta pelaku pulang ke rumah. Namun, konflik justru berlanjut dengan lebih brutal,” ujar Ivan dilansir Mistar.id, Sabtu, 15 November 2025.
Namun setibanya di rumah, DS melihat Edward menunggu di jalan. Edward kemudian menyerang terlebih dahulu dan melukai tangan kiri DS. Setelah itu, kata Ivan, Edward lari kembali ke rumahnya.
Perkelahian pertama itu membuat amarah DS memuncak. Dia kemudian mengambil pisau dari rumahnya.
“Pelaku dengan sengaja mengambil senjata tajam berupa pisau dan mendatangi korban yang berada sekitar 15 meter dari rumahnya. Di lokasi itulah terjadi perkelahian fatal,” ucap Ivan.
Perkelahian kedua ini berakhir mengenaskan. DS menyabetkan pisau ke tubuh Edward hingga korban mengalami luka parah. Setelah itu, DS kabur ke perbukitan untuk bersembunyi sebelum akhirnya ditangkap polisi.
Sementara Edward langsung dilarikan warga ke Puskesmas Saran Padang. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas,” katanya.
Dari kasus itu, polisi menyita barang bukti baju dan sandal hitam milik korban, serta se buah sarung pisau yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan.
Ivan mengatakan DS bakal dijerat pasal penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy