Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti insiden tidak wajar yang dilakukan seorang Account Representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tigaraksa.
Pegawai pajak tersebut diketahui menagih tunggakan pajak sebesar Rp300 ribu kepada wajib pajak pada pukul 05.41 pagi.
“Dia ngejar Rp300.000 jam 5 pagi. Agak aneh. Stres. Mabuk kali malamnya dia,” ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025, dilansir Kontan.co.id.
Menurut laporan, AR tersebut juga mengancam bakal mencabut status Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari wajib pajak yang bersangkutan.
Setelah klarifikasi, pegawai itu beralasan tindakannya didorong oleh beban kerja tinggi dan rasa takut lupa untuk mengingatkan wajib pajak.
Purbaya pun memerintahkan pegawai tersebut tidak hanya diberikan pembinaan, tetapi juga diberikan sedikit sanksi sebagai efek jera dan pelajaran bagi pegawai lain agar menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Jangan dilatih saja. Dihukum sedikit ya. Karena penjelasannya gak masuk akal,” ujarnya.
Baca juga: Purbaya akan Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbuck Saat Jam Kerja
Selain itu, Purbaya juga mengungkapkan data wajib pajak di sistem Coretax sempat diretas dan dijual di luar negeri.
Namun, kata dia, Dirjen Pajak telah menggandeng ethical hacker asal Indonesia untuk menjaga keamanan sistem Coretax.
Purbaya mengatakan kini Coretax memiliki tingkat keamanan siber yang jauh lebih kuat setelah melalui serangkaian perbaikan dan uji coba oleh para ethical hacker Indonesia.
Hasilnya, nilai keamanan Coretax melonjak dari 30 menjadi lebih dari 95, atau setara dengan kategori A+.
Dengan adanya peningkatan keamanan tersebut, Purbaya memastikan kejadian kebocoran data wajib pajak tidak akan terulang lagi.
“Sekarang hampir pasti udah nggak bisa lagi (dibobol), dan kita juga udah panggil hacker kita, yang jago-jago orang Indonesia.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy