Seruan Ramadan di Aceh Barat: Remaja Diimbau Tak Berboncengan dengan Nonmahram

Rukyatul hilal Aceh Barat
Pemkab dan Kemenag Aceh Barat melaksanakan rukyatul hilal penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah di Gedung Rukyatul Hilal Suak Geudeubang, Selasa (17/2/2026). Foto: Humas Pemkab Aceh Barat

Meulaboh — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Barat mengeluarkan seruan bersama menyambut Ramadan 1447 Hijriah. Salah satu poinnya mengimbau generasi muda tidak berboncengan dengan pasangan yang bukan mahram.

Dikutip dari Laman Pemkab Aceh Barat, Kamis, 19 Februari 2026, Forkopimda mengajak pemuda mempelopori kegiatan bernuansa keislaman, menjauhi maksiat, serta menyemarakkan kegiatan remaja masjid dan pesantren kilat.

“Bagi generasi muda islam, senantiasa mempelopori kegiatan yang bernuansa islam dan menjauhi diri dari perbuatan maksiat serta tercela, menyemarakkan kegiatan kepemudaan dan remaja masjid dengan melaksanakan kegiatan keagamaan atau pesantren kilat, tidak berkendara berboncengan dengan pasangan yang bukan mahramnya.”

Umat Islam juga diimbau meningkatkan pemahaman agama dan memperbanyak ibadah, serta menghindari aktivitas yang dapat mengurangi pahala puasa, seperti pornografi, pornoaksi, judi, dan permainan domino.

Aparatur negara diminta menjaga disiplin kerja dan memelihara etika selama Ramadan. Badan Kemakmuran Masjid dan Meunasah diminta menyiapkan fasilitas ibadah yang bersih serta menghidupkan tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan kegiatan keagamaan.

Pengusaha diminta memberi kesempatan karyawan Muslim beribadah tepat waktu. Pemilik kafe dan warung diimbau tidak berjualan sejak pukul 05.00 hingga 15.30 waktu Aceh,  serta menutup usaha saat salat Isya hingga selesai tarawih. Tempat usaha juga diminta tidak menyediakan aktivitas judi serta mengatur jarak duduk pasangan nonmahram.

Pengelola hotel, losmen, homestay, dan tempat hiburan diminta tidak menerima tamu nonmahram serta menghentikan kegiatan hiburan selama Ramadan.

Media massa diharapkan mendukung sosialisasi seruan tersebut. Masyarakat non-Muslim juga diimbau menghormati pelaksanaan ibadah puasa demi menjaga toleransi. Satpol PP dan Wilayatul Hisbah diminta meningkatkan pengawasan ketertiban sesuai qanun yang berlaku.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy