Takengon – Setelah SK Model B Persetujuan dari DPP Partai Golkar, kini DPP Partai NasDem mengeluarkan Surat Keputusan (SK) resmi untuk pasangan Haili Yoga-Muchsin Hasan (Hamas) maju di Pilkada Aceh Tengah 2024.
Hal itu tertuang dalam SK Nomor: 195-Kpts/PPC/DPP-NasDem/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024 dari Partai NasDem.
Surat tersebut dikeluarkan di Jakarta, ditandatangani Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Faranziskis Taslim, tertanggal 7 Agustus 2024.
SK tersebut diserahkan Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Irsan Sosiawan, didampingi Sekretaris DPW NasDem Aceh, atas nama pengurus DPP NasDem.
Isi surat itu, menyetujui dan memerintahkan kepada DPD Partai NasDem untuk melaksanakan pendaftaran Paslon Haili Yoga dan Muchsin Hasan ke KIP setempat.
“Kami atas nama Partai NasDem mengucapkan selamat kepada Paslon Haili Yoga dan Muchsin Hasan untuk kerja keras memenangkan Pilkada 2024,” kata Irsan Sosiawan.
Irsan berharap cita cita dan tujuan Paslon Haili Yoga dan Muchsin Hasan dapat terwujud di Pilkada 27 November 2024.
Muchsin Hasan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan telah menerima SK dari DPP NasDem, di Jakarta, Rabu (21/8).
Ketua DPD II Golkar Aceh Tengah itu mengucapkan terima kasih kepada Ketum DPP NasDem, Surya Paloh, Ketua DPW NasDem Aceh, Irsan Sosiawan, kader NasDem Aceh Ir. Nasaruddin, dan Ketua DPD NasDem Aceh Tengah, Win Konadi, berserta seluruh jajaran.
“Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan ini. Kami komitmen untuk terus berjuang demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Aceh Tengah,” ujar Muchsin.
Partai NasDem dam Partai Golkar masing-masing memperoleh lima kursi hasil Pemilu 2024 lalu. Sehingga kedua partai itu memiliki 10 kursi DPRK Aceh Tengah periode 2024-2029.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy