Banda Aceh – Pemerintah pusat berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh melalui penyelesaian nonyudisial, yang berfokus pada rekonsiliasi dan pemulihan hak-hak korban.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, usai silaturahmi dan jamuan makan malam di Pendopo Gubernur Aceh, di Banda Aceh, Rabu malam, 9 Juli 2025.
“Kami berkeyakinan tidak ada masalah yang tidak dapat dipecahkan. Asal ada itikad baik dan kemudian kita bermusyawarah mencapai suatu mufakat,” ucap Yusril.
Yusril menyebut penyelesaian nonyudisial salah satunya peresmian Living Park Rumoh Geudong yang berada di Kabupaten Pidie. Kegiatan itu akan digelar pada Kamis besok, 10 Juli 2025.
“Kami datang ke Aceh dengan berbagai agenda, saya bersama wakil menteri HAM akan ke Pidie untuk meresmikan Monumen Rumoh Geudong dan kemudian santunan tali asih kepada korban dan masyarakat di sekitar Rumoh Geudong,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menggelar seminar tentang rencana pengajuan gelar pahlawan nasional bagi almarhum Teuku Daud Beureueh di Tanah Rencong.
Sementara itu, Wakil Menteri HAM, Mugiyanto menjelaskan pemerintah terus melakukan penguatan HAM melalui berbagai program-program untuk penyelesaian dan pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh.
Dia mengatakan sebelumnya telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian HAM dan Pemerintah Aceh, yang akan diturunkan ke dalam perjanjian ke depan.
“Program penyelesaian nonyudisial masih akan berlanjut. Kami tadi sudah bertemu dengan komunitas korban dari Rumoh Geudong. Mereka memberikan apresiasi yang besar kepada pemerintah. Ini akan terus dilanjutkan penyelesaian nonyudisial fokusnya pada pemulihan hak-hak korban supaya peristiwa tersebut tidak terjadi lagi ke depan,” pungkasnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy