Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai memproses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis, 12 Maret 2026.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, mengatakan Pemko telah menyiapkan anggaran sebesar Rp22,3 miliar untuk pembayaran THR bagi kepala daerah dan wakil, pimpinan dan anggota DPRK, serta ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
“Hari ini proses pencairannya sudah mulai dilakukan,” ujar Taruna selaku Juru Bicara Pemko Lhokseumawe, dalam keterangannya diterima Line1.News, Kamis siang (12/3).
Taruna menjelaskan jumlah PNS di lingkungan Pemko Lhokseumawe saat ini sebanyak 2.996 orang. Adapun jumlah PPPK baik berstatus penuh waktu maupun paruh waktu mencapai 3.670 orang.
Pembayaran THR tersebut diharapkan dapat membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H. “Sekaligus turut mendorong perputaran ekonomi masyarakat di Kota Lhokseumawe,” ujar Taruna.
Pemko Lhokseumawe memastikan proses pencairan THR sesuai dengan ketentuan berlaku. “Sehingga seluruh penerima dapat menerima haknya tepat waktu sebelum perayaan lebaran Idulfitri 1447 H,” pungkas Taruna.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy