Jakarta — Usulan perbaikan Rencana Aksi Kementerian/Lembaga (K/L) untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Aceh mencapai Rp97,2 triliun.
Angka tersebut mengemuka dalam Rapat Konfirmasi Rencana Aksi K/L dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Aceh di Gedung Menara Bappenas, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026. Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Aceh M Nasir bersama sejumlah pejabat terkait.
Dalam forum itu, pemerintah pusat menyampaikan hasil penyelarasan bersama K/L, BNPB, dan pemerintah daerah sebesar Rp97,2 triliun itu “dipertimbangkan untuk masuk pembahasan perbaikan rencana aksi K/L dan akan diverifikasi serta divalidasi di lapangan.”
Pemerintah Aceh juga diminta menyiapkan Surat Keputusan Gubernur terkait perubahan R3P Aceh setelah proses verifikasi bersama di tingkat pusat yang dikoordinasikan Bappenas.
Baca juga: Dokumen R3P Diserahkan ke BNPB, Aceh Butuh Rp153 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana
Nasir menyatakan masih ada usulan sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sosial yang belum masuk rencana aksi K/L. Ia mengatakan keterbatasan fiskal daerah menjadi kendala.
“Dengan keterbatasan fiskal daerah kami berharap dukungan pemerintah pusat melengkapinya dalam bentuk program prioritas nasional lintas sektor untuk pemulihan pascabencana di Aceh,” ujar Nasir dikutip dari Laman Pemerintah Aceh, Jumat, 13 Februari 2026.
Ia menambahkan, Pemerintah Aceh akan memadankan rincian dan angka rencana aksi K/L dengan usulan R3P Aceh bersama Bappenas.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh telah menyerahkan dokumen R3P pascabencana kepada BNPB dengan nilai kebutuhan mencapai Rp153 triliun. Dokumen tersebut memuat rencana pemulihan jangka panjang pascabencana hidrometeorologi di berbagai sektor pembangunan.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy