Warga Blang Panyang Lhokseumawe Pertanyakan Alasan PLN Padamkan Lampu 10 Tiang Jalan Umum

Oplus 131072
PLN Nusantara Power Unit Pembangkit Arun telah memasang 10 tiang lampu penerangan jalan umum di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Blang Panyang, Muara Satu, Lhokseumawe pada Desember 2024. Foto: Dokumen/Istimewa

Lhokseumawe – Warga Gampong Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, mempertanyakan alasan PT PLN (Persero) memadamkan listrik pada 10 tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Medan-Banda Aceh, kawasan desa itu.

Padahal, 10 tiang lampu PJU itu telah dipasang oleh PLN Nusantara Power Unit Pembangkit (NPUP) Arun pada Desember 2024 lalu, merespons permohonan masyarakat Gampong Blang Panyang.

Baca juga: Respons Keluhan Masyarakat, PLN Nusantara Power UP Arun Kembali Bangun 10 Tiang Lampu PJU

“PLN Nusantara [Power] Arun sudah memenuhi permintaan masyarakat untuk memasang 10 tiang lampu jalan umum. Tapi, mengapa PLN Lhokseumawe malah mematikan listrik pada tiang itu. Jalan itu rawan kecelakaan malam hari karena gelap,” kata seorang warga Blang Panyang kepada Line1.News, Selasa, 11 Februari 2025.

Pj. Keuchik Gampong Blang Panyang, Rusli membenarkan lampu pada 10 tiang PJU itu masih padam sampai malam tadi. “PLN Nusantara sudah memasang 10 tiang lampu PJU sesuai permohonan masyarakat. Setelah pemasangan [pada Desember 2024] diserahkan ke Pemerintah Kota melalui DLHK. Ada dinyalakan setelah dipasang entah tiga malam atau sekitar seminggu, setelah itu padam,” ungkap Rusli dihubungi Line1.News, Selasa (11/2).

“Pemerintah gampong menelepon pihak DLHK, kenapa lampu jalan pada 10 tiang itu padam, dengan keadaan malam rawan kecelakaan dan kejadian lainnya. Sehingga dinyalakan lagi. Dua hari kemudian datang awak [petugas] PLN menjumpai saya, [menyampaikan] bahwa Pemerintah Kota tidak melaporkan ada penambahan 10 tiang. Jadi, tidak ada izin dari PLN, dikarenakan mungkin tidak ada laporan ke PLN, sehingga sampai sekarang lampu pada tiang itu padam,” lanjut Rusli.

Rusli berharap pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lhokseumawe segera berkoordinasi dengan PLN Rayon Lhokseumawe Kota atau PLN UP3 Lhokseumawe agar lampu pada 10 tiang PJU itu segera dinyalakan kembali.

“Yang heran saya, tiang sudah ada, lampu sudah ada, tinggal awak nyan puhu mantong [menyalakan saja]. Rupanya Pemerintah Kota tidak lapor ke PLN. Makanya [petugas] PLN dijak peumate [memadamkan lampu pada 10 tiang PJU itu],” tutur Rusli.

Kepala DLH Lhokseumawe, Syuib, membantah pihaknya tidak melaporkan tentang 10 tiang lampu PJU itu kepada PLN Rayon Lhokseumawe Kota. “Kiban hana lapor [bagaimana tidak melaporkan], ada dilapor oleh kabid [kepala bidang] terkait,” kata Syuib dihubungi Line1.News, Selasa (11/2).

Syuib menyebut ia juga sudah menelepon Manajer PLN Rayon Lhokseumawe Kota, dua minggu lalu. “Katanya, kita duduk dulu membicarakan soal itu setelah beliau pulang dari Bandung,” ujar Syuib yang mengaku sampai sekarang pihaknya belum bertemu setelah berkomunikasi via telepon dua pekan lalu.

Syuib pun mempertanyakan mengapa pihak PLN memadamkan lampu pada 10 tiang PJU di Gampong Blang Panyang itu. “Apa persoalannya? Kalau dengan PLN, rekeningnya kan jalan. Katakanlah tidak lapor, mereka kan bisa komunikasi dengan kita mitra kerjanya. Pembayaran rekening jalan umum kan tetap jalan,” ungkapnya.

Dia mengaku warga Blang Panyang juga mempertanyakan kepada dirinya soal padamnya lampu pada 10 tiang PJU itu. “Warga juga tanya ke saya,” ucap Syuib.

Muhammad Zuhdi yang selama ini menjabat Manajer PLN Rayon Lhokseumawe Kota, saat dikonfirmasi Line1.News via pesan Whatsapp, Selasa sore (11/2), ia mengaku sudah tidak bertugas lagi di Lhokseumawe..[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy