World Press Freedom Day, AJI Lhokseumawe Bahas Kebebasan Pers di Era AI

Diskusi kebebasan pers era AI di sekretariat AJI Lhokseumawe
Diskusi kebebasan pers era AI di sekretariat AJI Lhokseumawe. Foto: AJI Lhokseumawe

Lhokseumawe – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe menggelar diskusi publik dan nonton bareng dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day 2025.

Kegiatan yang mengusung tema ‘Kebebasan Pers di Era AI: Bagaimana AI Mengubah Lanskap Media’, itu digelar di Sekretariat AJI, Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Sabtu, 3 Mei 2025.

Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei memiliki sejarah, dan tujuan terkait kerja-kerja jurnalistik.

Diskusi tersebut menghadirkan tiga narasumber, yaitu Ayi Jufridar (jurnalis senior), Masriadi Sambo (akademisi Universitas Malikussaleh), dan Fakhrurrazi (Ketua YLBH CaKRA).

Peserta diskusi puluhan junalis dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI). Selain itu, kalangan mahasiswa atau Badan Eksekutif Mahasiswa (Unimal), Lembaga Pers Mahasiswa Hukum Unimal, serta UKM Al-Kalam IAIN Lhokseumawe.

Ketua AJI Lhokseumawe Zikri Maulana mengatakan kegiatan itu merupakan refleksi atas pentingnya kebebasan pers dan tantangan yang dihadapi jurnalis saat ini, khususnya terkait perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

“Kami ingin membuka ruang diskusi kritis tentang dampak AI terhadap profesi jurnalis, dan bagaimana kita bisa menyikapinya secara etis dan profesional,” Zikri dalam keterangan tertulisnya.

Saat diskusi, Ayi Jufridar menyoroti kemampuan AI membantu kerja-kerja jurnalistik tapi juga membawa ancaman tersendiri.

“AI dapat mempercepat proses produksi berita, tetapi jika tidak diawasi dengan baik, bisa memunculkan misinformasi dan mengikis nilai-nilai jurnalisme.”

Masriadi Sambo menekankan pentingnya literasi digital di kalangan jurnalis dan masyarakat.

“Media harus adaptif terhadap perubahan teknologi namun tetap mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik. Pendidikan media digital menjadi hal yang krusial untuk menghindari bias dan manipulasi informasi.”

Sementara Fakhrurrazi menyoroti aspek hukum dan etika dalam penggunaan AI di media massa. Dia menilai perlunya regulasi dan perlindungan hukum untuk memastikan kebebasan pers tetap terlindungi.

“Teknologi tidak boleh digunakan untuk membungkam kebebasan berekspresi atau menyebarkan hoaks. Pemerintah dan media harus bekerja sama menjaga ruang publik yang sehat.”

Di akhir diskusi, diputar film dokumenter tentang kebebasan pers di era digital.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy