3 Jam Usai Gondol Motor, Residivis Narkoba Dibekuk Polsek Bandar

Pelaku curanmor
Tim Asuhan 49 Kepolisian Sektor Bandar bersama AH. Foto: Istimewa

Bener Meriah – Dalam waktu 3 jam, Tim Asuhan 49 Kepolisian Sektor Bandar meringkus pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Dusun Mekar Sari, Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Kapolsek Bandar Iptu Dede Moerdhany kepada wartawan, Senin, 28 Juli 2025, membenarkan penangkapan pelaku curanmor.

Menurut Dede, kejadian itu bermula pada Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 15.20 waktu Aceh, saat korban yang berprofesi sebagai seorang pedagang kain memarkirkan sepeda motor Suzuki FU 150 di depan toko Mahli Konveksi miliknya.

Dalam waktu singkat, sepeda motor tersebut raib digondol pencuri saat korban sedang berada di dalam rumah.

Setelah laporan diterima personel Polsek Bandar, kata Dede, ia segera memerintahkan Tim Asuhan 49 yang dipimpin Aipda Sudirman melakukan penyelidikan cepat.

Sekira tiga jam pasca kejadian, pelaku yang diketahui bernama AH (28 tahun), warga Kampung Hakim Wih Ilang, dibekuk di sebuah rumah di Kampung Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti sepeda motor hasil curian serta satu buah kunci T yang digunakan dalam aksinya telah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah melakukan empat kali curanmor di wilayah Kecamatan Bandar.

Sebagian sepeda motor hasil curiannya telah ditukar dengan narkotika jenis sabu di berbagai daerah seperti Aceh Timur, Lhokseumawe, dan Langsa.

Diketahui, pelaku merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas dari Rutan Kelas IIB Bener Meriah pada April 2025. Selama di dalam tahanan, pelaku mengaku menjalin relasi dengan jaringan pencurian dan peredaran narkoba lintas daerah.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi lintas wilayah untuk mengungkap jaringan pelaku lebih lanjut. Kecepatan dan keberhasilan pengungkapan ini adalah wujud nyata dari sinergi dan komitmen personel kami dalam menjaga keamanan wilayah,” tegas Dede.

Dia mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada polisi atau langsung menghubungi call center Polri 110. []

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy