Lhoksukon – Jasad Mawardiah, 18 tahun, warga Gampong Lhok Reudeup, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, yang hanyut diseret banjir ditemukan 56 hari pascabencana.
Mawardiah ditemukan Asnawi, warga Gampong Biram Rayeuk, Tanah Jambo Aye, di sebuah kebun pada Kamis, 22 Januari 2026. Mawardiah diketahui sebagai korban banjir bandang yang dilaporkan hilang sejak 27 November 2025.
Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Agus Alfian Halomoan Lubis menyampaikan penemuan jasad Mawardiah bermula saat Asnawi melihat bentuk menyerupai kaki manusia di area kebunnya.
Baca juga: Tiga Keluarga Penyintas Banjir Bandang Jadi Korban Kebakaran Ruko di Tanah Jambo Aye
“Setelah dilakukan pengecekan secara teliti dan seksama, pemilik kebun memastikan bahwa yang terlihat tersebut benar merupakan kerangka kaki beserta kerangka tubuh manusia,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya.
Asnawi memberitahukan temuan tersebut kepada warga sekitar. Tak lama, personel Polsek Tanah Jambo Aye tiba di lokasi untuk melakukan penyelidikan awal.
Berdasarkan hasil identifikasi ciri-ciri dari pihak keluarga, kata Agus, dipastikan jasad tersebut adalah Mawardiah. Ia disebut diseret banjir dari Lhok Reudeup dan ditemukan di wilayah Biram Rayeuk.
“Setelah dipastikan identitasnya, kerangka mayat langsung dievakuasi oleh personel Polsek Tanah Jambo Aye bersama warga setempat dan dibawa ke rumah duka.”
Sementara itu, melansir Dashboard Penanganan Bencana Sumatra BNPB, hingga Jumat pagi, 23 Januari 2026, jumlah korban meninggal dunia di Aceh Utara tercatat 245 jiwa. Sedangkan korban yang dinyatakan hilang 6 jiwa. Aceh Utara sendiri menjadi kabupaten dengan jumlah korban meninggal dunia terbanyak dalam bencana Sumatra 2025.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy