Takengon – Nelayan cangkul di Danau Laut Tawar yang tergabung dalam Himpunan Aliansi Masyarakat Nelayan Serumpun (Hamas) akan menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah pada Jumat siang, 16 Mei 2025, untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Koordinator Hamas Ahyar Abadi mengatakan unjuk rasa itu dilakukan untuk memprotes kebijakan Pemerintah Aceh Tengah yang membongkar alat tangkap nelayan (cangkul padang dan cangkul dedem) di Danau Laut Tawar.
Kemarin, kata Ahyar, Hamas telah mengirimkan surat pemberitahuan unjuk rasa kepada Kapolres Aceh Tengah. Di surat itu, mereka menyampaikan demonstrasi akan dilakukan pukul 14.00 waktu Aceh atau selepas salat Jumat, dengan jumlah peserta aksi sekira 200-an orang.
Di dalam surat tersebut, Hamas menyampaikan ada enam tuntutan yang akan disampaikan kepada wakil rakyat di gedung DPRK Aceh Tengah.
Pertama, Hamas meminta Pemkab Aceh Tengah tidak membongkar cangkul milik nelayan di seputaran Danau Lut Tawar
Kedua, jika pemerintah tetap membongkar cangkul, nelayan meminta kompensasi atau adanya alih usaha yang layak kepada mereka.
Ketiga, Hamas meminta pemerintah daerah khususnya dinas terkait menganggarkan bantuan kepada nelayan di seputaran danau agar bisa menjadi sumber mata pencaharian baru.
Kelima, Hamas meminta penertiban oleh pemerintah daerah dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih, termasuk menertibkan penimbunan danau dan keramba apung, serta tempat wisata dan penginapan tak berizin.
Baca juga: Nelayan Cangkul Danau Laut Tawar: Bupati Shabela Lebih Manusiawi Ketimbang Haili Yoga
“Meminta kepada pemerintah daerah membuat surat larangan beraktivitas di Danau Lut Tawar kepada siapapun sesuai dengan aturan yang dibuat, supaya ada keadilan bagi seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Aceh Tengah, khusus di Danau Lut Tawar,” bunyi poin terakhir tuntutan.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy