Karang Baru – Nasib malang membayangi warga korban banjir bandang di Hunian Sementara (Huntara) II Desa Bundar, Karang Baru, Aceh Tamiang. Alih-alih mendapatkan tempat bernaung yang layak, mereka justru harus bertaruh nyawa dengan fasilitas dasar yang jauh dari kata sehat.
Sudah berbulan-bulan, warga terpaksa menggunakan air yang keruh dan berbau untuk kebutuhan mandi dan mencuci. Dampaknya mulai mengkhawatirkan; balita dan anak-anak mulai terserang penyakit kulit dan alergi hebat.
“Sejak tinggal di sini, airnya keruh dan berbau. Anak saya yang masih kecil sampai gatal-gatal dan alergi,” keluh Lisa, salah satu penghuni Huntara, Jumat, 3 April 2026.
Penderitaan warga tak berhenti di situ. Di tengah kondisi ekonomi yang lumpuh pascabencana, mereka masih dibebani biaya listrik sistem token yang mencapai Rp50 ribu per minggu. “Kami sudah tidak punya penghasilan lagi, biaya listrik ini sangat mencekik,” tambahnya lirih.
PCNU Aceh Tamiang: Ini Soal Kemanusiaan!
Melihat situasi yang kian memprihatinkan, Rais Syuriah PCNU Aceh Tamiang, Teungku Mustofa Abdussalamsyah angkat bicara. Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi total dan turun langsung ke lapangan.
“Air bersih adalah hak dasar. Jika ini tidak terpenuhi, kesehatan masyarakat—terutama anak-anak—jadi taruhannya. Pemerintah harus hadir memberikan solusi konkret, termasuk meringankan beban listrik bagi warga dalam kondisi darurat ini,” tegasnya.
Ia mengingatkan pemulihan pascabencana bukan sekadar memindahkan orang ke tempat tinggal sementara, melainkan menjamin kelayakan hidup mereka agar tidak jatuh ke lubang penderitaan yang lebih dalam.
Warga kini hanya bisa menanti langkah nyata dari pemerintah. Mereka butuh air yang jernih dan keringanan biaya hidup, demi masa depan anak-anak mereka yang kini tengah tumbuh di tengah keterbatasan.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy