Umumkan Proyek dari TKD Kebencanaan

Ini Alasan PUPR Lhokseumawe Rehab Tiga Kantor Via Pengadaan Langsung

Kantor Dinas PUPR Lhokseumawe dan Bappeda
Gedung Dinas PUPR Lhokseumawe (kiri) dan Gedung Bappeda (kanan). Foto: Dok. Pemko Lhokseumawe

Lhokseumawe, Line1News – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Lhokseumawe telah mengumumkan 20 paket penyedia baru bersumber dari anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) pengembalian untuk kebencanaan. Proyek/kegiatan yang masuk dalam pergeseran ketiga APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026 ini dipublikasikan melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas PUPR pada awal Juni 2026.

Hasil penelusuran Line1News via Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, Senin siang, 8 Juni 2026, menunjukkan dua proyek dengan skema tender. Kedua paket itu adalah Penataan Pedestrian Jalan H. Ramli Ridwan senilai Rp3,56 miliar dan Peningkatan Jalan Jambo Timu–Lancok sebesar Rp767,94 juta.

Baca Juga: Dinas PUPR Lhokseumawe: Proyek Pedestrian Jalan H Ramli Ridwan Masuk APBK Pergeseran Ketiga 2026

Sementara untuk skema e-Purchasing, terdapat 4 paket administrasi tender dengan nilai minor berkisar Rp375 ribu hingga Rp4,6 juta per paket.

3 Proyek Rehab Kantor via Pengadaan Langsung

Dari total 14 paket pengadaan langsung yang disiapkan, tiga proyek rehabilitasi gedung kantor menyedot perhatian publik. Ketiga proyek tersebut meliputi:

1. Rehab Gedung Kantor Bappeda: Rp396.593.000 (Rp396,59 Juta)

2. Rehab Gedung Kantor BPBD: Rp311.572.000 (Rp311,57 Juta)

3. Rehab Gedung Kantor Dinas PUPR: Rp283.266.000 (Rp283,26 Juta)

Adapun 11 paket pengadaan langsung lainnya dialokasikan untuk jasa konsultansi (perencanaan, penyusunan DED, dan pengawasan) dengan nilai Rp6 juta hingga Rp97,5 juta per paket.

Dinas PUPR juga merilis 6 paket swakelola dengan pagu kecil antara Rp559 ribu hingga Rp7,7 juta, yang diumumkan pada awal Juni 2026.

PUPR: Sesuai Aturan Perpres Terbaru

Merespons pertanyaan dikirim Line1News melalui pesan singkat pada Senin siang (8/6) terkait pemilihan metode pengadaan langsung untuk rehab ketiga kantor tersebut, Plh. Kadis PUPR Kota Lhokseumawe, Junaedi, memberikan penjelasan.

“Maaf saya baru merespons. Terkait paket pekerjaan Rehab Kantor PUPR, Bappeda dan BPBD, benar dengan pengadaan langsung. Karena batasan nilai pagunya sesuai Perpres 46 tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Perpres 18 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sekarang batasan nilainya untuk pekerjaan konstruksi, dengan metode pemilihan pengadaan langsung, paling banyak senilai Rp400 juta,” kata Junaedi kepada Line1News, Selasa (9/6) pukul 10.10.

Sejumlah Dinas Masih ‘Adem Ayem’

PUPR bukan satu-satunya instansi yang kecipratan dana kebencanaan ini. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tercatat juga sudah mengumumkan 19 paket penyedia pada awal Juni 2026.

Baca Juga: DLH Lhokseumawe Umumkan Paket Proyek dari TKD Kebencanaan, Ini Rinciannya

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, menjawab Line1News, Jumat 5/6), memaparkan bahwa dana TKD tersebut juga dialokasikan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Mulai dari BPBD, DKPPP, Dinas P&K, hingga Disperindagkop-UKM.

Baca Juga: Lhokseumawe Terima TKD Kebencanaan Rp113,6 Miliar, Ini Sederet Dinas yang Kecipratan

Namun hingga Selasa (9/6) pukul 10.25, pantauan Line1News di sistem RUP menunjukkan BPBD, Dinas P&K, dan DKPPP belum mengumumkan paket baru mereka.

Di sisi lain, Disperindagkop-UKM mengumumkan dua paket mikro pengadaan langsung per 5 Juni 2026, yaitu Belanja Perencanaan Rehab Gedung Sentra Bordir (Rp6 juta) dan Perencanaan Rehab Kantor (Rp3,8 juta).

Pihak BPKD memperkirakan OPD yang belum memunculkan paket kegiatan dari TKD pengembalian untuk kebencanaan di sistem RUP masih dalam tahap administrasi internal. “Sedang proses, karena baru selesai pergeseran anggaran,” ucap sumber di BPKD.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy