DLH Lhokseumawe Umumkan Paket Proyek dari TKD Kebencanaan, Ini Rinciannya

Kantor DLH Lhokseumawe foto dok RRI
Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe. Foto: Dokumen RRI

Lhokseumawe, Line1News – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe bergerak cepat mengumumkan sederet paket proyek/kegiatan bersumber dari anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) pengembalian untuk kebencanaan.

Penelusuran Line1News melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP pada Senin siang, 8 Juni 2026, DLH secara resmi mengumumkan 19 paket penyedia dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diakomodasi lewat APBK pergeseran ketiga Tahun Anggaran 2026.

Sentuhan untuk Taman Kota dan Pengelolaan Sampah

Dari 19 paket yang diumumkan, mayoritas merupakan skema Pengadaan Langsung (14 paket) yang menyasar pembenahan fasilitas publik dan infrastruktur lingkungan. Dua ruang terbuka hijau yang menjadi ikon interaksi warga masing-masing mendapatkan alokasi anggaran untuk proyek revitalisasi.

Selain itu, sektor kebersihan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alue Liem mendapat perhatian besar melalui serangkaian paket. DLH juga mengalokasikan anggaran untuk meterisasi lampu jalan.

Menariknya, terdapat pula paket skema ‘Dikecualikan’ yang menyedot perhatian publik, yakni Tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Berikut rincian paket penyedia yang telah diumumkan dalam RUP DLH Lhokseumawe pada awal Juni 2026:

* Metode Tender: 2 Paket

1. Pembangunan Pagar TPA Alue Liem dengan pagu Rp1,14 Miliar.

2. Pembangunan Pagar Ware House Rp646 Juta.

* E-Purchasing: 1 Paket

Peningkatan Lampu Jalan Kota Lhokseumawe Rp1 Miliar.

* Pengadaan Langsung: 14 Paket

Delapan paket di antaranya:

1. Revitalisasi Taman Riyadah Rp400 Juta.

2. Revitalisasi Taman Mon Geudong Rp400 Juta.

3. Pengadaan Alat Pendukung Pengolahan Mesin TPA Alue Liem Rp300 Juta.

4. Meterisasi lampu jalan dalam wilayah Kota Lhokseumawe Rp300 Juta.

5. Renovasi Gedung A Pengolahan Sampah Deposit TPA Alue Liem Rp285 Juta.

6. Pengadaan Lampu Taman Rp200 Juta.

7. Pengadaan Panel Induk dan Distribusi Listrik Mesin di Gedung TPA Alue Liem Rp200 Juta.

8. Pemeliharaan Gedung Kantor Rp100 Juta.

Enam paket Pengadaan Langsung lainnya jenis jasa konsultansi (perencanaan & pengawasan) dengan pagu Rp5,5 juta hingga Rp36 juta per paket.

* Dikecualikan: 2 Paket

1. Tagihan Penerangan Jalan Umum Rp9 Miliar (Lokasi pekerjaan: Kecamatan Blang Mangat, Banda Sakti, Muara Dua, dan Muara Satu. Volume pekerjaan: 6 bulan).

2. Penambahan Daya Listrik TPA Alue Liem Rp200 Juta.

Transparansi Plt Kadis: Menjawab Utang Masa Lalu

Line1News mengirimkan pertanyaan konfirmasi melalui pesan singkat kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kadis Lingkungan Hidup Lhokseumawe, Zulfikar Syarief, Senin (8/6), pukul 13.12 waktu Aceh.

Merespons dengan cepat dan terbuka, Zulfikar membenarkan bahwa ke-19 paket tersebut memang bersumber dari dana TKD pengembalian untuk kebencanaan dalam APBK pergeseran ketiga 2026.

Line1News juga menanyakan paket tagihan PJU Rp9 miliar untuk 6 bulan, tepatnya tagihan pada tahun berapa. Mengingat sebelumnya ada dua paket yang telah diumumkan pada Januari dan Februari 2026, yaitu belanja tagihan listrik Rp13,6 miliar dan Rp12,9 M.

Zulfikar menjelaskan bahwa plot anggaran tagihan PJU/listrik dibagi secara transparan berdasarkan peruntukannya.

“Belanja [tagihan] listrik Rp13,6 miliar merupakan tagihan utang tahun 2025 karena tidak dianggarkan pada APBK-P tahun 2025, sehingga harus dibayarkan pada 2026. Tagihan Rp12,9 M, untuk bulan Januari-Juni 2026. Sedangkan Rp9 M, dianggarkan untuk bulan Juli-Desember 2026,” pungkas Zulfikar secara terbuka.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe menerima anggaran TKD pengembalian untuk kebencanaan dari pemerintah pusat total mencapai Rp113,6 miliar. Kepastian angka jumbo ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, menjawab Line1News, Jumat, 5 Juni 2026.

Dana tersebut telah dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe melalui mekanisme pergeseran ketiga TA 2026. “Total 113,6 M,” ungkap Teguh.

Teguh membeberkan bahwa dana TKD kebencanaan ini disebar ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis. “Disalurkan ke OPD seperti [Dinas] PUPR, BPBD, DKPPP, Dinas P & K [Disdikbud], Disperindagkop, dan DLHK,” tambah Teguh.

Baca Juga: Lhokseumawe Terima TKD Kebencanaan Rp113,6 Miliar, Ini Sederet Dinas yang Kecipratan

Kini, dengan transparansi data paket proyek/kegiatan DLH yang sudah tersaji di SIRUP LKPP, masyarakat Lhokseumawe memiliki kesempatan terbuka untuk mengawal bersama agar setiap rupiah dari anggaran kebencanaan ini benar-benar menghadirkan kota yang lebih aman, terang, dan nyaman untuk ditinggali.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy