Takengon, Line1News – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRK Aceh Tengah, Jumat sore, 10 Juli 2026.
Dokumen tersebut diserahkan Bupati Aceh Tengah diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Latif Rusdi, bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Jauhari, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah. Penyerahan berlangsung di ruang kerja Sekretaris DPRK Aceh Tengah.
Rancangan KUA-PPAS diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Susilawati, didampingi Wakil Ketua Komisi A, Saiful M.S. Amirullah, serta Sekretaris DPRK Aceh Tengah, Buhari.
Susilawati kepada Line1News, Sabtu, 11 Juli 2026, mengatakan dokumen Rancangan KUA-PPAS tersebut akan segera dibahas melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRK untuk menyusun jadwal pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan berlaku.
“Rancangan ini akan menjadi dasar penyusunan Qanun Aceh Tengah tentang APBK, sehingga seluruh tahapan harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” ujar Susilawati.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy