Bahasa Aceh dan Gayo Terancam Punah?

Iskandar Syahputera
Peneliti BRIN Iskandar Syahputera. Foto: Istimewa via serambinews.com

Banda Aceh – Bahasa Aceh dan bahasa Gayo disebutkan berada di ambang kepunahan. Peneliti Bahasa, Sosial, dan Humaniora Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Iskandar Syahputera menyebut bahasa Aceh kini berada dalam status definitely endangered atau terancam punah secara pasti.

“Dari skala tingkat keterancaman bahasa 5-0 dari [UNESCO], maka saat ini status vitalitas bahasa Aceh berada pada level 3,” ujar Iskandar di Banda Aceh dikutip dari Antara, Kamis, 27 Februari 2025.

Temuan Iskandar itu dituangkan dalam dalam penelitiannya pada 2024 yang berjudul ‘Tentang Vitalitas Bahasa Aceh Kaitannya dengan Perencanaan dan Kebijakan Bahasa Daerah’.

Baca juga: Pj Ketua PKK Aceh: Jangan Ngaku Orang Aceh Jika Tak Bisa Berbahasa Aceh

Menurut Iskandar, ada beberapa faktor yang menyebabkan bahasa Aceh terancam punah. Salah satunya, tidak terjadi transmisi atau perpindahan bahasa lokal ke generasi selanjutnya.

“Banyak kita lihat saat ini ibunya orang Aceh, dan bapaknya orang Aceh, tetapi di rumah tidak lagi menggunakan bahasa Aceh atau bahasa ibunya,” ungkapnya.

Kondisi itu menyebabkan generasi muda Aceh ke depan tidak lagi bisa berbicara dalam bahasa ibunya. Lebih jauh lagi, kata Iskandar, hal ini membuat jumlah penutur bahasa Aceh menurun.

“Lambat laun hal ini akan membuat sebuah bahasa menuju kepada kepunahan,” ujarnya.

Baca juga: Bandar Publishing Luncurkan Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Gayo Karya Johansyah

Setali tiga uang, bahasa Gayo disebut Iskandar juga bernasib sama. Hasil kajiannya bersama Tim Peneliti Balai Bahasa Provinsi Aceh (BBPA) pada 2019 tentang status vitalitas (kekuatan) dari bahasa-bahasa daerah di Aceh, menunjukkan status bahasa Gayo juga dalam tingkatan terancam punah.

Apa yang Terjadi Bila Bahasa Aceh Punah?

Iskandar menuturkan apabila bahasa Aceh punah, akar budaya Aceh yang penuh nilai-nilai sejarah, agama, pendidikan, moral, dan etika bakal tercerabut. Konsekuensinya, peradaban Aceh akan hilang pada akhirnya.

Iskandar mencontohkan hadih maja atau peribahasa falsafah dalam bahasa Aceh “adat bak Poteumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala, qanun nibak Putroe Phang, reusam bak Laksamana. Kemungkinan, kata dia, hadih maja ini tidak dapat dipahami lagi oleh generasi muda akibat kehilangan kemampuan bertutur dengan bahasa ibu.

Baca juga: Hayeu! Bahasa Aceh Hadir di Google Translate

“Berapa banyak mahasiswa Aceh yang merupakan orang Aceh asli yang mengetahui artinya? Ini belum kita masuk ke maknanya, ya? Saya yakin lebih dari 80 persen dari mereka sudah tidak lagi mengetahui artinya,” ujar Iskandar.

Belum lagi, kata dia, dengan hadih maja lainnya dalam bahasa Aceh tentang agama, sosial, moral, dan etika. Begitu juga dengan karya sastra Aceh lainnya juga tidak akan dikenali lagi ke depannya oleh generasi muda akibat kepunahan bahasa Aceh.

“Ada juga ‘Hiem’ atau pantun Aceh, Do Da ie Di (lagu atau syair dalam Aceh sebagai pengantar tidur anak), dan banyak lagi bentuk-bentuk karya sastra yang dituturkan dalam bahasa daerah, yang semua ini memiliki nilai-nilai pendidikan, nasehat, moral dan etika,” ujarnya.

Iskandar meminta Pemerintah Aceh segera mengambil langkah revitalisasi menyelamatkan bahasa daerah Aceh dari ancaman kepunahan melalui program-program pelestarian bahasa daerah.

“Jika langkah-langkah revitalisasi bahasa daerah tidak segera dilakukan, bukan tidak mungkin status bahasa Aceh akan menuju kepunahan atau bahkan punah,” ujarnya.

Ia juga mengajak orang tua meneruskan penggunaan bahasa daerah Aceh kepada anaknya guna menghindari ancaman kepunahan bahasa ibu.

“Dan yang paling penting adalah membangun kesadaran para orang tua akan pentingnya penggunaan bahasa daerah di lingkungan keluarga, jika tidak ingin melihat bahasa-bahasa daerah kita punah.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy