Takengon, Line1News – Pemkab Aceh Tengah mengalokasikan anggaran belanja hibah miliaran rupiah dalam APBK tahun 2026. Selain belanja hibah berupa bantuan keuangan untuk partai politik (parpol), juga ada belanja hibah uang bagi penyelenggaraan kejuaraan olahraga hingga kepada sejumlah organisasi/lembaga.
Penelusuran Line1News melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, Rabu siang, 10 Juni 2026, dalam RUP Swakelola Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik (Kesbangpol) Aceh Tengah, terdapat paket Belanja Hibah berupa Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, total pagu Rp965.408.686.
Berdasarkan detail paket Kode RUP 43061561, belanja bantuan keuangan yang bersumber dari dana APBD 2026 ini terbagi dalam 12 Mata Anggaran Kegiatan/Keluaran (MAK):

[Tangkapan layar RUP Swakelola Badan Kesbangpol Aceh Tengah tahun 2026 terkait detail paket belanja hibah berupa bantuan keuangan kepada partai politik. Foto: Line1News]
Dalam RUP Badan Kesbangpol tersebut tidak tertera nama-nama parpol penerima belanja hibah berupa bantuan keuangan tersebut. Diperkirakan, bantuan keuangan tersebut untuk 12 parpol yang memiliki kursi di DPRK Aceh Tengah periode 2024-2029.
Belanja Hibah Uang
Sementara itu, dalam RUP Swakelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh Tengah tahun 2026, terdapat 5 paket belanja hibah uang. Masing-masing paket dengan pagu Rp2,25 miliar, Rp320 juta, Rp185 juta, Rp70 juta, dan Rp30 juta.

[Tangkapan layar RUP Swakelola Dispora Aceh Tengah tahun 2026 berisi lima paket paket belanja hibah uang. Foto: Line1News]
Detail paket belanja hibah uang dengan pagu Rp2,25 miliar, terdiri dari dua MAK, yaitu Rp50.000.000 (Rp50 juta) dan Rp2.200.000.000 (Rp2,2 miliar).
Adapun detail paket belanja hibah uang dengan pagu Rp320 juta, terdiri dari 6 MAK. Dalam paket ini tanpa nama-nama penerima. Namun, diperkirakan belanja hibah uang ini untuk sejumlah organisasi/lembaga.

[Tangkapan layar RUP Swakelola Dispora Aceh Tengah tahun 2026 berisi detail paket paket belanja hibah uang dengan pagu Rp320 juta. Foto: Line1News]
Kepala Dispora Aceh Tengah, Sukirman, dikonfirmasi Line1News via telepon Whatsapp, Rabu siang (10/6), mengatakan paket belanja hibah uang total pagu Rp2,25 miliar itu, yang benar adalah Rp2,2 miliar.
“Rp2 M untuk [kegiatan] Pekan Olahraga PORA, Rp200 juta untuk Sekretariat KONI Aceh Tengah,” kata Sukirman.
Sebelumnya, beredar lis (daftar) di media sosial sejak beberapa hari terakhir terkait penerima dana hibah Pemkab Aceh Tengah, sehingga menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Dalam daftar yang beredar tersebut tercantum nama sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP), organisasi kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga salah satu instansi vertikal.
Berikut rinciannya berdasarkan urutan nilai pagu dana hibah dalam lis yang beredar itu:
– PRAMUKA (Rp185 juta)
– KNPI (Rp105 juta)
– BERINGIN TANOH GAYO (Rp 100 juta)
– BAPOBVI (Rp70 juta)
– HMI (Rp50 juta)
– PERKEMI (Rp30 juta)
– GMNI (Rp25 juta)
– LIPGA (Rp25 juta)
– BONSAI (Rp15 juta)
Dalam lis yang beredar itu juga tertulis “POLRES” dengan rincian tablet, laptop, dan Hp, yang totalnya Rp147,88 juta. Namun, sejauh ini Line1News belum menemukan data belanja hibah dengan total pagu Rp147,88 juta, meskipun sudah menelusuri RUP sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Aceh Tengah.
Terkait belanja hibah uang untuk sejumlah organisasi kepemudaan, Kepala Dispora Sukirman mengatakan sudah terealisasi pascalebaran Iduladha 1447 H/2026 M.
Sukirman menyebut belanja hibah organisasi/lembaga tersebut disesuaikan dengan proposal yang diajukan. “Kita di Dispora bertugas menyalurkan anggaran hibah yang telah disetujui dalam pembahasan anggaran tahun 2026,” ucapnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy