Aceh Besar – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja di dua titik di Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 24 April 2-25. Kegiatan ini hasil operasi terpadu melibatkan sinergi lintas instansi, termasuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh bagian dari tim gabungan.
Pemusnahan ladang ganja pertama di tahun 2025 itu dipimpin Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri. Sebanyak 158 personel gabungan dari BNN, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi Aceh, Bea Cukai, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan dilibatkan dalam operasi ini.
Tim berhasil memusnahkan sekitar 12 ton ganja basah yang ditanam di lahan seluas 3 hektare. Rinciannya, lokasi pertama, Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, seluas sekitar 2 hektare, ditemukan lebih kurang 15.000 batang ganja setinggi 50-250 cm dengan berat basah 7,5 ton.
Lokasi kedua, Desa Mesalee, Kecamatan Indrapuri, seluas sekitar 1 hektare, ditemukan lebih kurang 9.500 batang ganja setinggi 100-250 cm dengan berat basah ± 4,5 ton.
Penemuan ladang ganja ini hasil kerja sama antara BNN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang mengombinasikan pemantauan udara melalui Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) dengan investigasi lapangan.
Pemusnahan ladang ganja itu dilakukan sesuai amanat Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur kewajiban pemusnahan tanaman narkotika yang ditemukan di wilayah RI.
Sementara itu, Bea Cukai menegaskan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia, khususnya melalui jalur perbatasan dan wilayah rawan seperti Aceh. “Bea Cukai tidak akan pernah berhenti mendukung upaya pencegahan dan penindakan narkotika,” bunyi pernyataan Bea Cukai pada Jumat (25/4).
Bea Cukai Aceh berkomitmen akan terus berperan aktif dalam operasi terpadu seperti ini sebagai bentuk nyata perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika, serta mendukung program nasional Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy