Takengon, Line1News – Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penganggaran dan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (RKA-SKPK) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPK) Tahun 2027. Ini bagian dari persiapan penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 9–10 Juli 2026, di Aula BPKK Aceh Tengah itu dibuka oleh Sekretaris Daerah diwakili Asisten Administrasi Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Latif Rusdi.
Dalam laporan tersebut, Kepala BPKK Aceh Tengah, Gunawan Putra, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar peserta dapat memahami dan menyamakan persepsi di bidang perencanaan anggaran dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPK 2027.
Ia berharap penyusunan APBK Aceh Tengah dapat berjalan tepat waktu, sesuai jadwal yang telah ditentukan, serta menghasilkan output program dan kegiatan/sub-kegiatan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
“Kita mengharapkan para peserta dapat memahami dan menyamakan persepsi di bidang perencanaan anggaran dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Anggaran SKPK, sehingga mendukung penyusunan APBK Aceh Tengah yang tepat waktu, baik, patut, dan wajar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Gunawan Putra.
Gunawan Putra menyebut kegiatan ini diikuti peserta dari 53 SKPK dan 9 Bagian Setda Aceh Tengah. “Setiap SKPK menugaskan dua orang perwakilan, yaitu satu pejabat perencanaan keuangan dan satu staf teknis yang memahami penggunaan Aplikasi SIPD-RI. Sehingga total peserta yang direncanakan mengikuti FGD ini 122 orang,” ujarnya.
Sejumlah narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, di antaranya, Anshary dari Setda Aceh Tengah, Zahara Zakaraia dari Bappeda Aceh Tengah, dan Ruslan dari Bidang Anggaran BPKK Aceh Tengah.
Materi yang disampaikan meliputi struktur APBD, alur proses penyusunan penganggaran daerah, mekanisme penginputan rincian belanja dan penandaan pada RKPD, mekanisme penyusunan belanja pegawai, barang dan jasa, belanja modal, hibah dan bantuan sosial, mekanisme pergeseran anggaran, penyusunan DPA/DPPA SKPK. Hingga mekanisme penginputan data pengadaan barang dan jasa melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) serta penganggarannya dalam SIPD.
Sementara itu, Asisten I Setda Aceh Tengah, Latif Rusdi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta dari SKPK yang hadir mengikuti FGD tersebut.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang baik, tepat waktu, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Latif Rusdi menambahkan, kegiatan FGD ini juga dilatarbelakangi adanya sejumlah perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah yang terjadi setiap tahun. Sehingga penyesuaian dan pemahaman terhadap aturan terbaru perlu terus dilakukan agar proses pengelolaan keuangan daerah tidak mengalami hambatan.
“Kami berharap kegiatan FGD ini benar-benar dapat diikuti dengan baik sampai selesai, agar bapak/ibu peserta dapat mengimplementasikan apa yang telah didapat pada SKPK masing-masing,” ucap Latif.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy