Meulaboh, Line1News – Polres Aceh Barat mengambil langkah tegas guna merespons keresahan masyarakat terkait dugaan penyimpangan distribusi dan melambungnya harga LPG subsidi 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Guna memastikan pengawasan berjalan maksimal, Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto turun langsung mendampingi Bupati Aceh Barat menggelar inspeksi mendadak (sidak) maraton ke sejumlah agen, pangkalan, hingga pasar tradisional pada Sabtu, 7 November 2026.
Sidak yang dimulai pukul 10.00 ini dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi. Jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta dinas terkait turut dikerahkan untuk menyisir rantai pasok gas melon agar tetap stabil, aman, dan dijual sesuai regulasi harga pemerintah daerah.
Operasi pengawasan ini menyasar Agen LPG 3 Kg PT Megah Abadi Padantya di Desa Suak Raya, dilanjutkan ke pangkalan Cipin Gas LPG di Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan. Di dua titik krusial tersebut, tim terpadu melakukan verifikasi data stok, alur distribusi harian, sekaligus membuka ruang dialog penyerapan kendala lapangan bersama para pengelola pangkalan.
Merespons pemeriksaan intensif tersebut, Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto menegaskan komitmen institusinya dalam mengawal hak-hak konsumen kecil. Kendati demikian, ia memastikan penegakan hukum tetap berjalan secara objektif dan berbasis bukti-bukti formal.
“Namun, hari ini kita belum menemukan barang bukti maupun perbuatan pidana yang bisa kita amankan. Tetapi, penyelidikan akan terus kita lakukan, baik saat ini maupun ke depan,” tegas AKBP Agus Sulistianto, dikutip dari rilis Polres Aceh Barat pada Minggu (8/11/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran awal dan olah informasi di lapangan, Kapolres memastikan belum ada indikasi penyalahgunaan dalam bentuk pengoplosan isi tabung gas di wilayah hukum Aceh Barat. Fokus utama tim saat ini adalah memitigasi adanya oknum pangkalan atau pengecer yang sengaja menaikkan harga tebus di luar batas kewajaran HET.
“Kalau untuk pengoplosan, sampai saat ini di Aceh Barat belum ada. Yang masih ada indikasinya adalah menaikkan harga di atas HET,” jelas Kapolres.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Unit Jatanras diperintahkan untuk terus melakukan pendalaman digital, termasuk memonitor aduan masyarakat yang viral di media sosial. Langkah ini krusial demi menjamin subsidi energi tepat sasaran bagi rumah tangga prasejahtera, pelaku usaha mikro, serta kalangan nelayan dan petani sasaran.
Selain memelototi regulasi gas subsidi, rombongan bergerak menuju Pasar Bina Usaha di Desa Ujong Baroh. Di pasar ini, Bupati dan Kapolres memantau langsung stabilitas harga bahan pokok penting (bapokting) seperti tempe dan sayuran untuk memotong celah spekulasi harga maupun penimbunan oleh oknum distributor nakal.
Sidak terpadu ini turut diikuti Sekretaris Daerah Aceh Barat Doktor Kurdi, Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi, serta Kasat Pol PP/WH Azim. Melalui sinergi erat ini, Polres Aceh Barat dan Pemkab berkomitmen penuh menjaga stabilitas ekonomi daerah dan mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan segala bentuk kecurangan dagang melalui pos pengaduan resmi terdekat.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy