Catut Nama Kasat Narkoba Polres Bener Meriah, Penipu Minta Sejumlah Uang Selesaikan Kasus Sabu

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto. Foto: Humas Polres Bener Meriah

Redelong – Beredar sebuah pesan hoaks mencatut nama Kasat Narkoba Polres Bener Meriah AKP Robby Afrizal. Dalam pesan tersebut, pelaku penipuan mencoba memanfaatkan situasi dengan menghubungi salah satu sekretaris kecamatan dan meminta sejumlah uang.

Seolah-olah pelaku ingin menyelesaikan kasus penyalahgunaan sabu-sabu yang kini tengah ditangani kepolisian dan menjadi sorotan publik.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto menyebut permintaan tersebut adalah bentuk penipuan. Aris menegaskan Polres Bener Meriah tidak pernah memiliki program atau kebijakan yang meminta uang kepada masyarakat untuk menyelesaikan kasus hukum.

“Semua layanan masyarakat yang ada di Polres Bener Meriah tidak dipungut biaya apapun, kecuali layanan resmi seperti penerbitan SIM dan SKCK yang merupakan bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tambah Kasi Humas Ipda Eriadi, Selasa, 3 Juni 2025.

Baca juga: Polres Bener Meriah Ciduk Anak Anggota DPRA, Sita 1,2 Gram Sabu

Eriadi mengimbau masyarakat tidak gegabah merespons panggilan telepon atau pesan melalui aplikasi perpesanan seperti WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat atau personel Polres Bener Meriah Polda Aceh.

Apalagi jika disertai permintaan uang, kata Eriadi, warga diminta mengecek kebenaran informasi melalui saluran resmi Polres Bener Meriah. Mulai dari hotline bebas pulsa di nomor 110, hingga akun media sosial resmi yakni Instagram @polresbenermeriahpoldaaceh, Facebook @polresbenermeriahpoldaaceh, serta akun TikTok dan YouTube ‘Polres Bener Meriah Polda Aceh’.

Masyarakat diharapkan lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Jangan beri celah bagi pelaku kejahatan memanfaatkan ketidaktahuan kita. Tetap waspada, tetap kritis dan gunakan saluran resmi untuk mencari informasi yang benar.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy