Lhokseumawe – Pemko Lhokseumawe menganggarkan belanja sewa peralatan dan mesin sebesar Rp1,3 miliar lebih, serta sewa gedung dan bangunan Rp763,1 juta dalam APBK 2026. Adapun belanja pemeliharaan sebesar Rp4,7 M lebih.
Dilihat Line1.News, Selasa, 10 Februari 2026, dalam Lampiran Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penjabaran APBK Tahun Anggaran 2026, belanja sewa peralatan dan mesin serta gedung dan bangunan termasuk pemeliharaanya, bagian dari belanja barang dan jasa.
Baca juga: APBK Lhokseumawe 2026: Belanja Operasi Rp566,6 Miliar Vs Belanja Modal Rp50,5 M
Belanja barang dan jasa merupakan salah satu komponen Belanja Operasi. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Belanja Operasi ialah pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek.
Baca juga: Akademisi: APBK Lhokseumawe 2026 Kegagalan Kebijakan yang Sistematis
Sewa Peralatan dan Mesin
Belanja sewa peralatan dan mesin antara lain untuk sewa kendaraan bermotor penumpang Rp892,4 juta; sewa alat kantor lainnya Rp309,4 juta; dan sewa meja rapat pejabat Rp104,3 juta lebih.
Sewa Gedung dan Bangunan
Belanja sewa gedung dan bangunan antara lain untuk sewa bangunan gedung kantor Rp114 juta; gedung tempat pertemuan Rp124,5 juta; sewa rumah negara golongan I Rp130 juta; sewa rumah negara golongan II Rp100 juta.
Lalu, sewa rumah negara golongan III Rp70 juta; sewa mess/wisma/bungalow/tempat peristirahatan Rp20 juta; dan sewa hotel Rp204,6 juta lebih.
Baca juga: MaTA Sebut APBK Era Sayuti Sama Rezim Suaidi; Bukan untuk Rakyat, dan Perlu Ditolak
Belanja Pemeliharaan
Di antaranya, untuk pemeliharaan peralatan dan mesin Rp3 M lebih [terbanyak untuk pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan darat bermotor-kendaraan dinas bermotor perorangan Rp2 M lebih dan pemeliharaan alat kantor dan rumah tangga-alat kantor-alat kantor lainnya Rp388 juta lebih].
Berikutnya, pemeliharaan gedung dan bangunan Rp1,4 M lebih [terbanyak untuk pemeliharaan bangunan gedung-bangunan gedung tempat kerja-bangunan gedung kantor Rp1 M lebih, pemeliharaan bangunan fasilitas umum Rp220 juta, dan pemeliharaan taman Rp175,9 juta].
Adapun belanja pemeliharaan jalan, jaringan, dan irigasi Rp254,7 juta lebih.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy