Lhokseumawe – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai APBK Lhokseumawe era Wali Kota Sayuti Abubakar masih sama dengan rezim Wali Kota Suaidi Yahya, Pj. Wali Kota Imran, dan Pj. Wali Kota A. Hanan.
Menurut Koordinator MaTA, Alfian, hal itu tampak dari alokasi Belanja Operasi sangat besar, sementara Belanja Modal amat kecil. “Begitu juga biaya perjalanan dinas sampai Rp14 miliar,” kata Alfian kepada Line1.News, Senin siang, 9 Februari 2026.
Baca juga: APBK Lhokseumawe 2026: Belanja Operasi Rp566,6 Miliar Vs Belanja Modal Rp50,5 M
Seharusnya, kata Alfian, Pemko Lhokseumawe dalam proses penyusunan anggaran, pertama, harus melihat bagaimana pertumbuhan ekonomi Kota Lhokseumawe ke depan, terutama di level masyarakat. Kedua, melihat bagaimana arah untuk menuju kesejahteraan masyarakat Lhokseumawe dalam konteks jangka panjang.
“Jadi, kalau kita perhatikan pola penganggaran ini [APBK Lhokseumawe 2026] hampir sama dengan pola-pola rezim sebelumnya. Tidak ada perubahan yang signifikan, dan sama sekali tidak populer,” ungkap Alfian.
Baca juga: Akademisi: APBK Lhokseumawe 2026 Kegagalan Kebijakan yang Sistematis
Karena itu, Alfian sepakat dengan pandangan Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussalah (Unimal), Nazaruddin.
“Nah, saya pikir benar sekali seperti apa yang sudah disampaikan oleh Nazaruddin dari Akademisi Unimal bahwa anggaran itu dirancang untuk mereka sendiri [Pemko Lhokseumawe]. Jadi, bukan untuk rakyat, bukan untuk bagaimana menjadi penopang ekonomi, dan juga bukan untuk keberlangsungan kesejahteraan masyarakat Kota Lhokseumawe,” tegas Alfian.
“Dan saya pikir ini sebuah kebijakan yang perlu dikritisi dan perlu ditolak secara tegas, supaya ada perubahan arah penganggaran Kota Lhokseumawe ke depan, sehingga tidak [lagi sama] seperti [rezim] sebelum-sebelumnya,” tambah aktivis antirasuah itu.
Baca juga: Segini Aneka Tunjangan DPRK hingga Operasional Wali Kota dalam APBK Lhokseumawe 2026
Menurut Alfian, Pemko Lhokseumawe yang kini dipimpin wali kota baru, seharusnya punya gagasan dan pemikiran baru. “Begitu juga dalam proses penganggaran”.
Sebab, kata Afian, penganggaran ini penting sebagai landasan arah pembangunan Kota Lhokseumawe ke depan.
“Tapi, kalau kita lihat dengan nomenklatur penganggaran [APBK] 2026 ini sama saja mereka tidak lebih dari melakukan proses penganggaran untuk diri mereka sendiri. Tidak untuk kepentingan rakyat Kota Lhokseumawe,” pungkas Alfian dengan nada tegas.
Baca juga: Dana Perjalanan Dinas Rp14 Miliar Bakal Kuras APBK Lhokseumawe 2026
Line1.News pada Ahad kemarin (8/2), telah membuka ruang kepada Wali Kota Sayuti untuk menanggapi pandangan Akademisi FISIP Unimal Nazaruddin yang menilai APBK Lhokseumawe 2026 sebuah kegagalan kebijakan yang sistematis. Namun, Sayuti tidak merespons.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy