Beijing – Perang dagang antara dua pelaku utama yang sama-sama keras kepala, Cina dan Amerika Serikat (AS), kembali berlanjut. Teranyar, Kementerian Keuangan Cina mengumumkan tarif 125 persen terhadap barang-barang dari AS.
Besaran tarif itu bentuk balasan atas keputusan Presiden AS Donald Trump yang menetapkan tarif impor lebih tinggi terhadap Cina.
Kementerian Keuangan Cina mengatakan tarif tinggi AS terhadap Tiongkok melanggar prinsip aturan ekonomi dan perdagangan internasional.
“Bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi dasar dan akal sehat, dan merupakan tindakan intimidasi dan pemaksaan sepihak,” ujar Kementerian Keuangan China dalam sebuah pernyataan, dilansir Reuters, Jumat, 11 April 2025.
Kementerian mengungkap dampak tarif tinggi AS terhadap ekonomi dunia. Kementerian juga menyebutkan tarif itu akan menjadi bahan tertawaan dalam sejarah ekonomi.
“Bahkan jika AS terus mengenakan tarif yang lebih tinggi, tarif itu tidak akan lagi memiliki signifikansi ekonomi dan akan menjadi bahan tertawaan dalam sejarah ekonomi dunia.”
Pernyataan Kementerian Keuangan Cina merupakan respons terakhir negara tersebut terhadap tarif Trump.
Cina menyatakan tak mau lagi merespons jika Trump kembali menaikkan tarif untuk barang-barang asal Cina yang masuk ke AS.
“Jika AS terus memainkan permainan angka dengan tarif, Cina tidak akan menanggapi [lagi].”
Sementara itu dilansir BBC, tarif baru Cina terhadap barang-barang AS sama dengan tarif AS saat ini terhadap barang-barang Cina.
Donald Trump mengatakan ia masih berharap mendapatkan kesepakatan dengan Beijing, dengan mengatakan kesepakatan itu akan ‘berakhir dengan hasil yang sangat baik bagi kedua negara’.
Ketika Trump pertama kali mengumumkan skema pajak impornya, Cina dikenai tarif resiprokal sebesar 34 persen. Beijing membalas dengan mengenakan tarif sebesar 34 persen terhadap barang-barang AS.
AS menanggapi kembali dengan menaikkan tarif mereka hingga total 104 persen, sehingga Cina menaikkan tarif mereka menjadi 84 persen.
Lalu, AS merespons lagi dengan menaikkan tarif terhadap barang-barang Cina sebesar 125 persen.
Selain tarif 125 persen itu, barang asal Cina juga dikenai tarif awal 20 persen. Sehingga total tarif untuk barang Cina yang masuk ke AS menjadi 145 persen.
Tarif Impor Barang Indonesia Dipangkas
Di sisi lain, Donald Trump melunak soal tarif impor dari beberapa negara termasuk Indonesia–yang cuma menjadi penonton dalam perang dagang ini. Indonesia yang awalnya terkena tarif timbal balik sebesar 32 persen, kini hanya dikenakan sebesar 10 persen.
Mengutip The Guardian, Kamis, 10 April 2025, Trump mengumumkan penghentian sementara tarif selama 90 hari bagi sebagian besar negara kecuali Cina.
Setelah berhari-hari bersikeras akan berpegang teguh pada strategi perdagangan agresifnya, Trump mengumumkan semua negara yang tidak membalas tarif AS akan menerima penangguhan hukuman, dan hanya menghadapi tarif AS menyeluruh sebesar 10 persen.
Namun, keputusan itu sementara belaka. Batasan waktu pengenaan tarif 10 persen hanya berlaku hingga Juli 2025.
Sekretaris pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan, Trump telah menaikkan tarif terhadap Tiongkok. “Ketika Anda memukul Amerika Serikat, Presiden Trump akan membalasnya dengan lebih keras.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy